by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Jumat, 7 Agustus 2020 - 11:55 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meminta peserta seleksi kompetensi bidang atau SKB calon pegawai negeri sipil (CPNS) melakukan karantina mandiri.
Calon PNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) tersebut harus melakukan karantina mandiri 14 hari sebelum ujian.
Peserta juga dilarang mampir ke lokasi selain tempat ujian. Aturan super ketat ini diterapkan panitia seleksi CASN guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
13 Rumah Satu Dukuh di Sragen “Pindah” ke Wilayah Jawa Timur, Begini Ceritanya
13 Rumah Satu Dukuh di Sragen “Pindah” ke Wilayah Jawa Timur, Begini Ceritanya
"Pengumuman prosedur pelaksanaan SKB sudah kami umumkan melalui website Pemkab [Sukoharjo]. Para peserta diminta mematuhi protokol kesehatan," kata panitia seleksi CASN Kabupaten Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, ketika berbincang dengan Esposin, Jumat (7/8/2020).
Fajar mengatakan protokol kesehatan bagi peserta SKB CPNS di Sukoharjo ini sangat penting di tengah pandemi Covid-19.
Gibran-Teguh akan Door to Door demi Raih 80% Suara di Pilkada Solo
Apabila saat pemeriksaan peserta tes SKB CPNS di Sukoharjo melebihi batas itu, petugas mengecek kembali lima menit kemudian. "Jika hasilnya masih sama maka peserta akan ditempatkan diruang khusus," jelas Fajar.
Selain itu peserta wajib menggunakan masker lengkap dengan face shield. Peserta juga dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
UMKM Bisa Dapat Kredit Rp2,5 Juta Tanpa Jaminan Lho, Ini Detailnya
Panitia akan membatasi peserta seleksi dalam satu sesi maksimal 100 orang. Dalam sehari tes SKB CPNS di Sukoharjo digelar dalam tiga sesi. Fajar mengatakan sesuai data ada 1.143 peserta yang akan mengikuti SKB yang bakal digelar September 2020.
Ujian tersebut akan dilaksanakan di Gedung Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Desa Dadapan, Gondangrejo, Karanganyar. Lokasi ini sama seperti pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun bagi peserta yang berdomisili di luar wilayah Soloraya diperbolehkan memilih lokasi sesuai domisili. "Misal warga Jakarta, SKB bisa memilih lokasi tes yang terdekat dengan domisili. Pemilihan lokasi ujian ini dibuka dari tanggal 1 sampai 7 Agustus," ujar dia.