Langganan

Sumbangan Sektor Pariwisata Tumbuh Terhadap Pendapatan Asli Daerah Solo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 14 Juni 2024 - 21:17 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka merilis 24 item pembangunan infrastruktur Kota Solo pada 2024. (Istimewa)

Esposin, SOLO--Sumbangan sektor pariwisata pada pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh di Solo. Pajak dan retribusi daerah diupayakan meningkatkan kemandirian daerah. Pemkot Solo berkomitmen menciptakan pariwisata berkelanjutan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat, menjelaskan sumbangan sektor wisata terhadap PAD Kota Solo naik pada 2022, 2023, dan sampai pertengahan 2024 ini, sebagai contoh pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak maupun retribusi parkir.

Advertisement

Menurut Tulus, jumlahnya meningkat signifikan saat liburan atau hari libur. Kota Solo memiliki sejumlah destinasi wisata baru yang menjadi daya tarik wisata, misalkan Solo Safari dan Summerland Tirtamas Waterpark.

“Tantangan bagi pelaku wisata ke depan untuk menginisiasi paket wisata yang menarik dan bisa membuat wisatawan lebih lama tinggal di Soloraya. Gak hanya sehari, jadi jumlah konsumsi yang dikeluarkan untuk makan dan minum lebih banyak, menginap lebih lama, termasuk angkutan,” jelas dia kepada Esposin, Jumat (14/6/2024).

Advertisement

“Tantangan bagi pelaku wisata ke depan untuk menginisiasi paket wisata yang menarik dan bisa membuat wisatawan lebih lama tinggal di Soloraya. Gak hanya sehari, jadi jumlah konsumsi yang dikeluarkan untuk makan dan minum lebih banyak, menginap lebih lama, termasuk angkutan,” jelas dia kepada Esposin, Jumat (14/6/2024).

Menurut dia, PAD bisa meningkatkan kemandirian daerah untuk menjamin pembangunan berkelanjutan. Beban pemeliharaan aset milik Pemkot Solo semakin naik setiap tahunnya. Padahal Pemkot Solo wajib melakukan pemeliharaan serta memunculkan daya tarik baru sesuai kebutuhan masyarakat.

Tulus menjelaskan Pemkot Solo sudah memiliki ide untuk membuat kebijakan dalam mendukung pariwisata berkelanjutan. Namun butuh upaya yang lebih serius supaya bisa terwujud. Salah satunya Bapenda Solo sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.

Advertisement

“Upaya itu bisa meningkatkan prestise maupun branding bagi hotel dan restoran. Di mata wisatawan mancanegara, usaha berkelanjutan lingkungan menarik. Usaha dengan memperhatikan lingkungan bisa menjadi peluang,” papar dia.

Tulus mengatakan isu lingkungan penting karena Kota Solo memiliki wilayah seluas 46,72 km persegi. Daya tampung dan daya lingkungan harus dijaga. Sedangkan jumlah penduduk terus bertambah, lebih-lebih Soloraya disiapkan menjadi metropolitan baru oleh pemerintah pusat.

Tulus menambahkan isu transportasi juga menjadi perhatian. Transportasi maju dan modern dapat menghemat biaya perjalanan, menghemat waktu, dan mengurangi polusi udara.

Advertisement

“Kalau ini tidak disiapkan nanti lalu lintas ruwet, biaya tinggi, dan beban lingkungan semakin besar,” papar dia.

Terpisah, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan Pemkot Solo sudah memantau sejumlah wajib pajak. Belum semua pelaku usaha jujur dalam pelaporan pajak usahanya. Restoran yang memiliki omzet Rp7,5 juta/bulan wajib membayar pajak daerah.

Menurut dia, para pelaku usaha harus paham upaya membuat aman dan nyaman Kota Solo membutuhkan biaya tinggi. Pemkot Solo harus lebih tegas supaya PAD Solo bisa maksimal ke depannya.

Advertisement

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo mencatat pada 2023, pajak restoran menduduki ranking 3 dan hotel ranking 5, masing-masing sekira Rp85,3 miliaar dan Rp53,7 miliar. Pajak restoran hanya kalah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai sekira Rp91,1 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekira Rp89,7 miliar.

Realisasi pajak daerah Kota Solo 2023 sebanyak Rp441.597.304.536 atau 84,27% dari target Rp524.045.000.000. Berikut rinciannya:

Jenis Pajak Target Realisasi Pajak hotel Rp53,5 miliar Rp53.792.877.500 Pajak restoran Rp87,5 miliar Rp85.320.524.900 Pajak hiburan Rp23,5 miliar Rp20.338.506.300 Pajak reklame Rp20 miliar Rp18.404.364.600 Pajak penerangan jalan Rp68 miliar Rp70.356.002.036 Pajak parkir Rp8 miliar Rp6.821.745.800 Pajak air tanah Rp6 miliar Rp5.742.067.700 PBB Rp103,545 miliar RpRp91.104.444.600 BPHTB Rp154 miliar Rp89.716.771.100

PAD 2022 sebanyak Rp647.440.585.331,88 Pajak daerah Rp408.526.805.553 Retribusi daerah Rp60.959.370 Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15.295.028.480 Lain-lain PAD yang sah Rp163.659.357.928,88

PAD 2023 sebanyak Rp681.886.164.583 Pajak daerah Rp441.128.031.998 Retribusi daerah Rp60.200.294.238 Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp16.638.197.110 Lain-lain PAD yang sah Rp163.919.641.237

Target dan realisasi PAD Soli 2019 Rp567.757.960.983 Rp546.020.008.117 2020 Rp402.870.481.279 Rp477.466.585.042 2021 Rp514.200.604.362,46 Rp560.579.997.086 2022 Rp740.143.061.392 Rp647.440.585.331,88 2023 782.497.439.588,83 Rp681.886.164.583

Sumber: BPS Solo. (yup)

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif