by Gigih Windar Pratama - Espos.id Solopos - Kamis, 28 Juli 2022 - 06:00 WIB
Esposin, SOLO -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, belum juga meresmikan Tempat Ibadah Ramah Anak (TIRA). TIRA diperlukan untuk mendukung Kota Solo Kota Layak Anak kategori Utama.
TIRA sedianya diresmikan saat peringatan Hari Anak Nasional pad 23 Juli 2022. Tetapi, rencana tersebut batal karena masih banyak persiapan yang harus dilakukan oleh DP3AP2KB.
Kepala DP3AP2KB, Purwanti, kepada Esposin, Rabu (27/7/2022), menyebut sejauh ini program TIRA belum dijalankan, karena masih banyak yang harus disiapkan. Fasilitas dan infrastruktur di beberapa lokasi TIRA dianggap belum sesuai.
"Sejauh ini belum dijalankan untuk program TIRA karena kami masih harus melengkapi sarana dan prasarana yang kurang, misalnya perpustakaan," ungkapnya.
Purwanti mengatakan peluncuran tempat ibadah ramah anak atau TIRA di Kota Solo masih menunggu kelengkapan dari rumah ibadah. Ia belum bisa memastikan kapan program tersebut bisa dijalankan.
"Masih menunggu untuk sarana dan prasarananya, jadi kami belum bisa memastikan kapan program tersebut berjalan, yang pasti, nantinya TIRA disediakan untuk masing-masing agama," jelasnya.
Sesuai rencana, sudah ada tujuh masjid yang dipilih menjadi TIRA dan sudah tertuang dalam SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo tentang Tempat Ibadah Ramah Anak. Tujuh masjid itu meliputi Masjid Agung Solo, Masjid Al Wustho, Masjid Muttaqien, Masjid Nurul Hidayah Semanggi.
Selanjutnya Masjid Tegalsari, Masjid An-Ni’mah Notodiningratan, dan Masjid Jami’ Baiturrahman Sekip, Banjarsari. Selain masjid, ada enam gereja yang tertuang dalam SK tersebut yakni Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bait Kudus Kerten, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sangkrah.
Baca Juga: Wah, Masjid Al Wustho Akan Jadi Tempat Ibadah Ramah Anak Pertama SoloKemudian Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Bukit Sion Nusukan, Gereja Kristen Jawa (GKJ) Manahan, Gereja Kasih Karunia Indonesia (Gekari) Pancaran Kasih Mojosongo, dan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS).
Selain 13 tempat ibadah ramah anak yang tertuang dalam SK Kantor Kemenag Solo, DP3AP2KB akan menunggu rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk sasaran tempat ibadah lain.