Langganan

Sragen Hari Ini: 11 Oktober 2015, Polisi Bekuk Oknum Kadus di Gemolong - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muh Khodiq Duhri  - Espos.id Solopos  -  Senin, 11 Oktober 2021 - 15:57 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, SRAGEN — Enam tahun lalu, oknum perangkat desa atau kepala dusun (kadus) di Desa Jenalas, Gemolong, bernama Ngatimin alias Bengoh, 42, dibekuk polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.

Esposin edisi Minggu (11/10/2015) mengabarkan tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2013 lalu itu tidak bisa berkutik saat ditangkap aparat Polsek Gemolong di rumahnya, Jumat (9/10/2015) malam.

Advertisement

Baca Juga: Salah Kaprah, Pasangan Kekasih di Madiun Justru Kompak Dalangi Pencurian

“Tersangka [Ngatimin] berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Gemolong. Namun, tersangka akhirnya ditahan di Mapolsek Plupuh karena TKP [tempat kejadian perkara] ada di wilayah Plupuh,” kata Kapolsek Plupuh, AKP Sudira, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, kepada Esposin, Minggu (11/10).

Ngatimin diduga terlibat kasus pencurian dan penadahan sepeda motor yang terjadi pada 13 Agustus 2015. Dalam menjalankan aksinya, dia diduga bersekongkol dengan temannya, Topa, warga Karangasem, Tanon.

Advertisement

Topa diketahui telah melarikan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 5363 UN milik Ninik Suparni, 53, warga Lemahbang, Karanganyar, Sambungmacan. Korban yang sedang menunggu teman di kawasan Pungkruk, Sidoharjo, didatangi pelaku yang meminta tolong diantar ke rumah teman di Tanon.

Baca Juga: Polisi Buru Penadah Barang Hasil Penipuan 3 Napi Lapas Madiun

Namun, di tengah jalan, pelaku meminta korban turun lalu membawa kabur sepeda motor tersebut. Pada pertengahan Agustus lalu, polisi berhasil menangkap Topa. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa memuntahkan timah panas mengenai kakinya.

Advertisement

Dari keterangan yang dikorek dari Topa, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui identitas penadah motor curian. Kecurigaan polisi mengarah kepada oknum perangkat desa atau bayan di Desa Jenalas.

Sudira menjelaskan barang bukti dan keterangan dari saksi sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar penangkapan oknum kadus tersebut.

Baca Juga: PENCURIAN SRAGEN : Diduga Jadi Penadah, Oknum Kadus di Gemolong Dibekuk

Advertisement
Muh Khodiq Duhri - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif