by Solopos.com - Espos.id Solopos - Jumat, 10 Desember 2021 - 18:10 WIB
Esposin edisi Selasa (10/12/2013) mengabarkan salah satu korban setidaknya mengalami kerugian hingga Rp25 juta. Adapun total kerugian mencapai puluhan juta. Dua rumah yang jadi korban pencurian yakni milik SD dan SM. Kedua rumah tersebut berdekatan.
Maling masuk ke rumah melalui jendela yang berada di samping rumah kedua korban. Diduga pencurian tersebut dilakukan seorang diri mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder dengan wajah tertutup helm.
Baca Juga: Maling Tak Ada Akhlak, Pendeteksi Hujan Milik Pemprov DIY Pun Dicuri
Pencurian kali pertama diketahui AO, anak SM. “Sekitar pukul 12.00 WIB, saya pulang sekolah, jendela sudah rusak. Pintu juga sudah dicongkel. Sebelumnya rumah dalam kondisi sepi karena bapak ibu ada di kantor. Saya pulang rumah sudah acak-acakan. Lampu juga sudah menyala,” kata dia saat ditemui wartawan.
Siswi SMA di Sragen itu menuturkan pencuri juga diketahui merusak pintu almari yang ada di dalam salah satu kamar serta mengambil uang sekitar Rp25 juta di dalam almari tersebut. Pencuri diketahui juga menggondol satu laptop yang ada di ruang tengah rumah korban. “Saya langsung menghubungi orangtua saya,” tambah dia.
Kapolsek Sragen kala itu, AKP Parlan, mengaku belum mengetahui persis jumlah pelaku. Namun, para pelaku diketahui masuk melalui jendela di masing-masing rumah tersebut. “Belum diketahui berapa orang yang masuk. Ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemuda Bucin Maling & Jual Perabot Rumah Ortu Demi Traktir Pacar
Terkait jumlah kerugian, pihaknya baru bisa menyimpulkan kerugian yang dialami oleh SM. Pasalnya, pemilik rumah yang jadi korban lainnya yakni SD hingga Senin sore tak ada di rumah.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, maling menggondol sejumlah perhiasan serta uang senilai Rp5 juta dari rumah SD. Diduga kuat, pelaku sebelumnya sudah mengetahui kondisi rumah dalam keadaan kosong saat siang. “Setiap jam kerja rumah dalam keadaan kosong. Dimungkinkan demikian, pelaku sudah tahu,” katanya.