Langganan

Sistem Merit Pemkab Wonogiri Raih Kategori Baik, Tertinggi di Soloraya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rudi Hartono  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 8 Desember 2021 - 21:30 WIB

ESPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, memberi keterangan kepada wartawan tentang Anugerah Meritokrasi yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Rabu (8/12/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Esposin, WONOGIRI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2021 kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (7/12/2021). Anugerah itu diserahkan saat acara penganugerahan di Westin Grand Ballroom Surabaya.

Penerapan sistem meritokrasi atau merit di lingkungan Pemkab Wonogiri memperoleh nilai 268 dengan indeks 0,65. Nilai itu tertinggi se-Soloraya. Daerah lain di Soloraya yang memperoleh Anugerah Meritokrasi 2021 kategori baik, yakni Sragen dengan nilai 259,5. Dalam lingkup se-Jawa Tengah, ada daerah lain yang juga mendapatkan anugerah tersebut.

Advertisement

Sebagai informasi, meritokrasi merupakan sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menduduki posisi/jabatan tertentu dengan menekankan kepada kemampuan tanpa memandang latar belakang etnik, koneksi, atau status sosial mereka.

Baca Juga: Inspektorat Wonogiri Temukan Ratusan Pelanggaran selama 2020

Advertisement

Baca Juga: Inspektorat Wonogiri Temukan Ratusan Pelanggaran selama 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (8/12/2021), mengatakan anugerah meritokrasi kategori baik diterima karena pengaturan manajemen kepegawaian (penataan, mutasi, dan promosi) yang dilakukan Bupati Joko Sutopo sudah sesuai ketentuan.

Pemkab Wonogiri menargetkan bisa meraih kategori sangat baik. Bupati sudah meminta Haryono membuat manajemen talenta untuk memudahkan penempatan posisi sesuai kemampuan pegawai.

Advertisement

Baca Juga: Banjir dan Longsor Landa Tirtomoyo, Seluruh Elemen Bersih-Bersih

Dia menilai, meraih kategori sangat baik tidak mudah. Kendati demikian, Haryono meyakini Bupati dapat mencapainya. Tantangan yang harus dijawab ke depan adalah mengenai kuantitas pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Jumlah PNS dari tahun ke tahun menyusut. Pada 2021 ini PNS yang pensiun 621 orang. Jumlah itu belum termasuk yang meninggal dunia dan pindah tugas.

Advertisement

Sementara, pada 2022 mendatang terdapat lebih dari 700 PNS yang pensiun. Jumlah PNS di lingkungan Pemkab Wonogiri saat ini kurang dari 10.000 orang. Penambahan PNS melalui perekrutan secara resmi oleh pemerintah pusat tak sebanding dengan penyusutan jumlah PNS.

Baca Juga: Tanggal Merah Nataru, Mobdin Pemkab Klaten Harus Dikandangkan

“Ada informasi kekurangan PNS akan diisi P3K [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Tapi apakah tahun-tahun berikutnya Bupati akan mengusulkan atau tidak belum diketahui. Kalau tidak ada penambahan pegawai dari P3K berarti kami akan kehilangan banyak pegawai. Artinya, beban kerja yang harus dipikul pegawai sekarang semakin berat,” imbuh Haryono.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Esposin, ada delapan aspek dalam sistem meritokrasi (merit), yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, dan promosi/mutasi. Empat aspek lainnya, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.

Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No. 40/2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Peraturan KASN No. 9/2019 tentang Tata Cara Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Advertisement
Haryono Wahyudiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif