ESPOS.ID - Warga mencocokan dokumen kontrak sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Wonogiri, Selasa (9/12/2014). Para penyewa lahan milik PT KAI diminta segera membayar uang sewa lahan selama tujuh tahun terakhir. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)
Esposin, WONOGIRI –
Sebanyak 167 penyewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta membayar uang sewa selama tujuh tahun terakhir. Kali terakhir, para warga membayar uang sewa lahan pada 2007 silam.
Pantauan
Rohmah Ermawati -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif