Langganan

Setahun, 64 Kasus Kekerasan Menimpa Perempuan dan Anak di Sragen - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Moh. Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 14 Desember 2016 - 18:15 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi (dok)

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Sragen.

Esposin, SRAGEN — Setahun terakhir, 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bumi Sukowati. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2016 meningkat signifikan mengingat pada tahun lalu hanya ada 40 kasus.

Advertisement

Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiarsi mengatakan dari 64 kasus kekerasan itu, 32 kasus di antaranya dialami anak-anak. Dari 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, terdapat 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sembilan kasus perkosaan, 21 kasus pencabulan, tiga kasus penganiayaan dan satu kasus pornografi.

“Pada tahun lalu, ada 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terdapat 31 kasus KDRT, lima kasus pencabulan, dua kasus perkosaan dan dua kasus penganiayaan. Jadi, pada tahun ini ada kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup signifikan,” terang Sugiarsi kala ditemui wartawan di Sragen, Rabu (14/12/2016).

Saat ini, APPS masih mengadvokasi dua kasus pencabulan yang dialami dua anak di Kecamatan Gondang. Salah seorang korban, IK, 14, dicabuli dan disetubui oleh ayah tirinya sendiri, SRT. Akibat berbuatan ayah tirinya, yatim piatu itu kini hamil enam bulan.

Advertisement

“IK itu lebih dulu ditinggal mati ayahnya. Kemudian ibunya menikah dengan SRT. Namun, ibunya juga sudah meninggal. Oleh SRT, kakak IK diminta bekerja ke Jakarta. Karena IK seorang diri di rumah, SRT leluasa untuk melampiskan nafsu bejatnya. Bahkan, IK sudah disetubuhi sejak masih duduk di Kelas V SD,” terang Sugiarsi.

Sementara itu, AG, 16, korban lainnya pernah dicabuli oleh pemuda 25 tahun berinisial RN. AG mengenal RN melalui sosial media Facebook. AG menjadi korban pencabulan RN meski tidak sampai hamil.

Dari 21 kasus pencabulan terhadap anak-anak, tiga pelaku di antaranya juga masih anak-anak. Proses hukum yang menjerat tiga anak itu diselesaikan dengan cara diversi.

Advertisement
Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif