Langganan

Sepekan Keluar RS, Begini Kondisi Korban Penganiayaan Anggota TNI di Boyolali - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 11 Januari 2024 - 19:19 WIB

ESPOS.ID - Korban penganiayaan oleh anggota TNI Boyolali, Arif Diva, 20, berada di rumahnya, Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Kamis (11/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Esposin, BOYOLALI -- Sepekan setelah keluar dari rumah sakit (RS), kondisi dua korban penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali sudah jauh membaik. Namun, masih ada beberapa luka yang terlihat seperti mata yang merah, lecet-lecet, dan rahang yang masih sakit.

Salah satu korban penganiayaan tersebut, Arif Diva, 20, memutuskan beristirahat di rumah setelah sepekan setelah keluar dari rumah sakit.

Advertisement

Saat disambangi Esposin di rumahnya, Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Cepogo, Boyolali, Kamis (11/1/2024), terlihat mata Arif Diva masih merah. Namun, ia tidak merasa sakit dan bisa melihat secara normal. Arif juga sudah dites penglihatan oleh dokter dan tidak ada masalah.

“Warnanya masih merah, kalau sakit enggak, tinggal pemulihan warna saja. Dokter bilang kalau salepnya rutin, nanti warna merahnya hilang,” kata dia saat berbincang dengan Esposin di rumahnya, Kamis.

Advertisement

“Warnanya masih merah, kalau sakit enggak, tinggal pemulihan warna saja. Dokter bilang kalau salepnya rutin, nanti warna merahnya hilang,” kata dia saat berbincang dengan Esposin di rumahnya, Kamis.

Arif menjelaskan kondisinya lebih baik walau belum 100%. Korban penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali itu masih merasakan gatal pada luka lecet yang mulai mengering. Terlihat beberapa luka mengering pada bagian kaki dan ruas jari tangan Arif.

Saat masih dirawat di rumah sakit, Arif mengatakan sempat merasa pusing bahkan tidak bisa melihat. “Lima hari saya dirawat di rumah sakit, dua hari itu saya tidak bisa melihat karena luka lebam. Pulang kan Rabu [3/1/2024], tiga hari di rumah masih sariawan parah tapi ini sudah membaik,” kata dia.

Masih Rawat Jalan

Sementara itu, korban lain, Slamet Andono, 25, yang juga warga Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Cepogo, Boyolali, mengaku sudah baikan. Saat Esposin menemuinya, Kamis, sudah tidak terlihat luka lecet di tubuhnya. Namun ia mengaku masih menjalani rawat jalan sepekan sekali.
Advertisement

Andono mengatakan satu giginya tanggal akibat menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI saat berhenti di bangjo Sonolayu, Boyolali. Ia didatangi dua orang dan ditonjok di bagian wajah hingga satu giginya tanggal.

Ia lalu diseret dari jalan dibawa ke pos timur dan dianiaya. Saat kejadian, ia melihat beberapa orang lain termasuk Arif Diva. Ia bisa keluar dari pos itu karena dibantu Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Ia menjelaskan salah satu korban adalah anak Marsono.

Namun, setahunya, anak Marsono bukan ikut rombongan konvoi motor melainkan memakai mobil untuk membawa nasi kotak. Anak Marsono, tutur Andono, mencoba mencari bantuan dengan mengeluarkan handphone akan tetapi malah ikut diamankan oleh anggota TNI dan dianiaya.

Menilai Sikap Anggota TNI Berlebihan

Soal proses hukum kepada anggota TNI yang menjadi pelaku penaniayaan itu, Andono mengatakan pasrah saja dengan aparat penegak hukum. Pada saat kejadian, Andono mengaku memakai knalpot brong dan helm.
Advertisement

Ia juga menyesali melanggar peraturan lalu lintas. Namun, ia menganggap sikap oknum TNI yang berlebihan saat menganiayanya.

"Misal urusan jalan raya kan hak polisi lalu lintas. Akan tetapi kembali lagi, setiap manusia pasti mempunyai emosi. Saya mengakui jika salah karena memakai knalpot brong. Namun, menurut saya tindakan mereka [TNI] berlebihan," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, saat diwawancarai wartawan di sela kunjungan ke Boyolali, Kamis, membenarkan anak Ketua DPRD Boyolali Marsono menjadi salah satu korban penganiayaan oleh anggota TNI di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Advertisement

“[Benar yang bersangkutan] menjadi salah satu korban yang tidak sengaja ada di TKP [tempat kejadian perkara]. Saat itu yang bersangkutan lagi lewat tapi dianggap menjadi bagian dari orang yang menjadi korban,” kata dia saat diwawancarai wartawan di sentra kerajinan tembaga Tumang, Cepogo, Boyolali, Kamis (11/1/2024).

Ia menjelaskan informasi itu ia peroleh dari temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang nantinya akan dikoordinasikan bersama Bupati dan Ketua DPRD Boyolali. Tujuannya agar ada titik temu antara pelaku dan korban sehingga bisa diketahui apa yang menjadi kesalahan dan apa yang terjadi pada saat kejadian.

“Saya juga mendorong Pak Bupati, Pemkab, dan pihak terkait untuk bisa mengoordinasikan sehingga bisa diproses secara hukum dengan baik dan benar,” kata dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif