by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Minggu, 30 Mei 2021 - 18:23 WIB
Esposin, SRAGEN -- Acara hajatan warga Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen, yang batal pada Minggu (30/5/2021), karena Covid-19 berawal dari pengantin perempuan yang keguguran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Esposin, pengantin perempuan itu keguguran pada Rabu (26/5/2021) malam sehingga dibawa ke rumah sakit. Pengantin perempuan yang sudah akad nikah beberapa bulan lalu itu kemudian dikuretase.
Pada Kamis (27/5/2021), sepasang pengantin dan kedua orang tua pengantin putri dites swab PCR semua dan spesimennya dikirim ke RSUD dr Moewardi Solo. Hasil swab test polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Sabtu (29/5/2021) menyatakan mereka positif Covid-19.
Baca Juga: Pengantin & Orang Tuanya Positif Covid-19, Hajatan Di Blimbing Sragen Batal
Baca Juga: Pengantin & Orang Tuanya Positif Covid-19, Hajatan Di Blimbing Sragen Batal
Sepasang pengantin dan orang tuanya kini melakukan isolasi mandiri di rumah kosong bekas rumah simbah mereka. Sedangkan acara hajatan warga Blimbing, Sragen, yang sedianya digelar Minggu itu terpaksa batal gara-gara konfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Kepala Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Margono, saat dihubungi Esposin, Minggu siang, menghadapi dilema. Namun akhirnya ia memerintahkan pembatalan hajatan itu demi keselamatan banyak orang.
Baca Juga: Gara-Gara Mengambil Rokok, Pemancing Karanganyar Tenggelam di WKO
Margono menerangkan hajatan batal itu juga atas perintah Satgas Covid-19 Kabupaten Sragen melalui Camat Sambirejo yang kemudian memerintahkan kepada satgas desa untuk membatalkan hajatan.
Pada sisi lain, dari pihak pengantin laki-laki (besan) yang berasal dari Kedawung, Sragen, juga tetap datang pada Minggu karena sudah telanjur masak-masak.
Baca Juga: Sragen Keras Lur! Tamu Undangan Mendadak di-Swab Antigen di Lokasi Hajatan
Camat Kedawung Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, menyampaikan hanya delapan orang dari pihak besan yang datang ke lokasi hajatan pada Minggu itu. “Delapan orang itu rencana dilakukan swab di Puskesmas Kedawung 2 pada Senin besok [hari ini],” kata Wibowo.
Kepala Puskesmas Sambirejo, dr. Wisnu Retnaningsih, mengatakan sudah menggelar tracing empat kasus positif Covid-19 membuat hajatan di Blimbing, Sragen, itu batal, Minggu. “Jadi di Blimbing itu kan belum ada hajatan apa pun. Semua dibatalkan. Jadi masih aman. Tamu tidak ada. Besan juga tidak ada,” katanya.
Baca Juga: Zona Merah, Sragen Peringkat Ke-5 Peningkatan Kasus Covid-19 Tertinggi Di Jateng
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kabag Ops Polres Sragen Kompol Dudi Pramudia menyampaikan Polres Sragen tidak mengeluarkan izin hajatan. Kalau pun terpaksa tetap ada hajatan, Polres Sragen mengimbau wajib dengan banyu mili dan sajian hidangan diberikan secara drive thru.
“Kami dari kepolisian tidak mengizinkan adanya hajatan karena Sragen menjadi zona merah. Untuk mengantisipasi sebaran Covid-19, polisi terus bergerak setiap Sabtu dan Minggu untuk testing dengan antigen di sejumlah hajatan warga,” katanya.