by Suharsih - Espos.id Solopos - Sabtu, 29 Mei 2021 - 00:55 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta resmi berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dengan nama Raden Mas Said.
Perubahan status dan nama itu ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 42 Tahun 2021. Perpres ditandatangani Presiden pada 11 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Zona Merah, Sragen Peringkat Ke-5 Peningkatan Kasus Covid-19 Tertinggi Di Jateng
Terbitnya Perpres ini sekaligus mencabut Perpres Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta menjadi Institut Agama Islam Negeri Surakarta. Perpres tahun 2011 itu dinyatakan tidak berlaku.
Dalam Perpres No 42/2021 Pasal 2 poin (1) disebutkan UIN Raden Mas Said Surakarta mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
Baca Juga: Usil Banget! Wali Kota Gibran Jahili Pemain Persis Solo Yang Takut Disuntik
Kemudian ayat (2) menyebutkan selain ilmu Agama Islam, UIN Raden Mas Said dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
Laman iain-surakarta.ac.id menuliskan penggantian status dan nama IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said telah melalui proses panjang.
Baca Juga: Membandingkan Harta Ganjar dan Puan Maharani, Bagai Bumi dan Langit
Disebutkan pada 27 Januari 2020, Sidang Senat digelar dan menyepakati Raden Mas Said menjadi nama ketika IAIN berubah menjadi UIN.
Pada bagian lain, selain IAIN Surakarta yang berubah menjadi UIN Raden Mas Said, ada lima IAIN lain yang juga berubah menjadi UIN. Laman jdih.setneg.go.id menyebutkan lima UIN yang baru ditetapkan lewat Perpres tersebut adalah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Baca Juga: Viral Foto Diduga Meteor Jatuh di Puncak Merapi, Ini Kesaksian Pemotretnya
Kemudian UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zhri Purwokerto, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Terakhir UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.