Langganan

Sebanyak 4.401 Pegawai Non-ASN di Sukoharjo Lolos Penghapusan Honorer - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Magdalena Naviriana Putri  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:23 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tenaga honorer K2 (Dok/JIBI/Solopos)

Esposin, SUKOHARJO -- Nasib sekitar 4.401 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kini menemui titik terang. Mereka lolos dari isu penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang ditarget rampung pada 28 November 2023.

Namun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan tak ada rekrutmen tambahan untuk tenaga honorer. Kebijakan penghapusan tenaga honorer mengacu pada UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini, kepada Esposin, Kamis (5/10/2023) mengatakan Kemenpan RB pada 25 Juli 2023 telah menerbitkan surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN alias honorer.

Dalam SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut juga ditegaskan semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan mereka selama ini. SE itu juga menyebut tenaga honorer masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Advertisement

Dalam SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut juga ditegaskan semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan mereka selama ini. SE itu juga menyebut tenaga honorer masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

"Di Sukoharjo tenaga non-ASN ada sebanyak 4.403 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah [OPD]. Tidak ada lagi rekrutmen honorer," tegas Sumini.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lain. Adapun untuk pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Rekrutmen PPPK

Pemkab Sukoharjo telah membuka pendaftaran rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Sejumlah 416 lowongan dibuka untuk tiga formasi yakni tenaga kesehatan (226 kursi), guru (32 kursi), dan tenaga teknis (158 kursi).

Sumini, mengatakan sistem pendaftaran masih sama seperti sebelumnya yakni terpusat di website Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Untuk formasi sebagian besar formasi untuk jalur Tenaga Harian Lepas [THL] sebesar 80% dan sisanya 20% untuk pelamar umum dan disabilitas,” jelas Sumini.

Advertisement

Sementara itu dilansir melalui laman menpan.go.id jumlah tenaga non-ASN saat ini di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia. Data tersebut diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar valid karena pada beberapa sampel ditemukan data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, mengatakan awalnya jumlah tenaga non-ASN diproyeksikan hanya sekitar 400.000 pada akhir 2022. Ternyata begitu didata jumlahnya mencapai 2,3 juta, mayoritas ada di pemerintah daerah.

Advertisement

Pemerintah juga terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki. Sebagai contoh, di 2023 pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN yang prosesnya dimulai berkisar pada September 2023.

Alex menegaskan, penataan tenaga non-ASN juga diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan sangat ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Setiap tahun kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Tetapi tentu harus bertahap,” ujarnya dikutip Solopos com dalam laman tersebut.

Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif