by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Jumat, 3 Juli 2020 - 07:00 WIB
Esposin, SRAGEN – Kementerian Pekerjaan dan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memberi kepastian terkait rencana proyek pelebaran jalan Masaran-Pungkruk di Sragen sejauh sekitar 12 km pada tahun ini.
Jalan nasional itu rencananya dilebarkan menjadi 24 meter supaya bisa dipakai untuk empat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, mengatakan pada awalnya Kementerian PUPR memang sudah menyetujui proyek pelebaran jalan nasional tersebut dilaksanakan pada 2020.
Akan tetapi setelah terjadi pandemi Covid-19, proyek yang diperkirakan menelan anggaran Rp60 miliar tersebut urung mendapat kepastian.
“Sampai sekarang saya belum mendapat kepastian apakah proyek itu jadi atau tidak dimulai pada tahun ini,” jelas Marija kepada Esposin, Kamis (2/7/2020).
Di Balik Kecelakaan di Flyover Manahan Solo, Anak Korban: Ibu Pengin Coba Lewat Situ
“Pelebaran jalan Sragen-Batujamus sudah pasti dibatalkan,” ujar Marija.
Proyek ini merupakan lanjutan pelebaran jalan Palur-Sragen-Mantingan. Setelah berhenti beberapa tahun, Kementerian PUPR akhirnya melanjutkan pelebaran jalan Kebakkramat-Masaran pada 2017.
Baru pada 2020, Kementerian PUPR berencana melanjutkan proyek pelebaran jalan nasional itu. Berhentinya proyek pelebaran jalan pada masa itu dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur lain, seperti Tol Trans Jawa.
Kos-Kosan di UMS Solo Ditinggal 4 Bulan Gegara Corona, Mahasiswa Ini Kaget Jamur dan Kutu Berpesta
Pada saat ini, lebar jalan Masaran-Pungkruk adalah 2-7-2 yakni bahu kiri 2 meter, badan jalan 7 meter dan bahu kanan 2 meter. Setelah dilebarkan, ukuran badan jalan menjadi 7x2 meter.
Sisa lebar jalan diproyeksikan untuk bahu kanan dan kiri, saluran drainase, akses pejalan kaki hingga median jalan. Tidak ada kegiatan pembebasan lahan untuk menunjang pelebaran jalan Masaran-Pungkruk Sragen. Sebab rumah-rumah warga atau pertokoan di pinggir jalan sudah berada di posisi yang tepat sehingga tidak perlu dibebaskan lahannya.