SOLO- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengupayakan pengadaan anggaran relokasi tanah hak milik (HM) bantaran Sungai Bengawan Solo dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Sebab opsi pembentukan BPBD Solo tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Kepala Bapermas P3A dan KB Kota Solo, Hasta Gunawan saat ditemui espos.id seusai ziarah ke TMP Kusuma Bhakti di Jurug mengatakan pilihan tersebut sudah sesuai rekomendasi BNPB.
“Sebelumnya kami ajukan anggaran kepada Kementerian tapi diarahkan ke BNPB. Mereka sudah menyampaikan pengajuan dana bisa dilakukan atas nama BPBD kota dan atau melalui BPBD provinsi,” ujarnya Senin (21/5/2012).
Namun menurut Hasta upaya pengajuan anggaran relokasi melalui BPBD provinsi belum dikoordinasikan secara langsung kepada pihak bersangkutan. Bila anggaran disetujui, pencairannya melalui BPBD Jateng lalu dibelanjakan untuk keperluan relokasi di Solo.
“Kami sedang siap-siap ajukan anggaran melalui BPBD provinsi. Untuk pencairannya juga nanti melalui provinsi, setelah itu baru dibelanjakan oleh Pemkot untuk program relokasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Hasta mengklaim proses negosiasi tanah HM tidak berjalan lambat. Sampai sejauh ini sudah ada 44 pemilik tanah yang setuju dengan harga tanah yang ditawarkan. 30 Orang di antaranya sudah proses pelepasan hak di notaris.