Langganan

Rekomendasi Dewan Pendidikan se-Soloraya, Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:46 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (blog-guru.web.id)

Esposin, SOLO--Dewan Pendidikan se-Soloraya merekomendasikan agar pelaksanaan pemdaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi dikaji ulang. Pelaksanaan PPDB dilakukan melalui ujian seleksi ujian sekolah.

Advertisement

Dewan Pendidikan se-Soloraya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) di Loji Gandrung, Sabtu (5/8/2023). Pertemuan itu untuk membahas beragam permasalahan saat pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Beragam permasalahan itu dirangkum sebagai pijakan dalam menyusun rekomendasi.

Salah satu rekomendasi Dewan Pendidikan se-Soloraya adalah pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi dikaji ulang. "Perlu ditinjau kembali pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi. Diganti dengan seleksi masuk sekolah. Seleksi masuk SMP, seleksi masuk SMA, dan seleksi masuk SMK," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo, Joko Riyanto," kata dia saat berbincang dengan Esposin, Jumat (11/8/2023).

Advertisement

Salah satu rekomendasi Dewan Pendidikan se-Soloraya adalah pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi dikaji ulang. "Perlu ditinjau kembali pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi. Diganti dengan seleksi masuk sekolah. Seleksi masuk SMP, seleksi masuk SMA, dan seleksi masuk SMK," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo, Joko Riyanto," kata dia saat berbincang dengan Esposin, Jumat (11/8/2023).

Banyak keluhan dari orang tua calon siswa baru terhadap pelaksanaan PPDB yang menggunakan sistem zonasi. Apalagi masih ada daerah yang tak masuk zonasi.

Menurut Joko, ujian masuk dilaksanakan di sekolah tujuan calon siswa baru. Hal ini untuk mengukur kemampuan masing-masing calon siswa baru. "Khusus pelaksanaan PPDB SD cukup menggunakan surat keterangan atau tanda tamat asal TK," ujar dia.

Advertisement

Rekomendasi lainnya, sekolah swasta bisa mengikuti pelaksanaan PPDB secara online. "Belum semua masyarakat bisa mendaftar secara online. Karena itu, pendaftaran PPDB bisa dilakukan secara online dan offline. Jadi gabungan dua sistem," terang dia.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Solo, Hariadi Giarso, menyampaikan rakor juga dihadiri perwakilan dewan pendidikan di Soloraya. Sehingga, rekomendasi pendaftaran PPDB dikirim ke instansi terkait di masing-masing daerah. Untuk rekomendasi jenjang SMA/SMK dikirim ke Pemprov Jateng.

"Perwakilan dewan pendidikan di setiap daerah hadir semua, kecuali Kabupaten Wonogiri karena masih proses transisi kepengurusan. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mencetak generasi muda yang berprestasi," papar dia.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif