“Sampai sore ini (kemarin) pendataan yang kami lakukan belum selesai. Kalau sudah selesai nanti data akan kami sinkronkan dengan data milik HPPKS,” papar dia, Selasa (10/4/2012). Menurut Sriyono, perbedaan jumlah pedagang ini menjadi perhatiannya karena Pemkab Sukoharjo akan membangun Pasar Kota Sukoharjo Mei mendatang. Karena itu pihaknya melakukan klarifikasi berupa verifikasi langsung di lapangan.
Berdasar hasil verifikasi di lapangan perbedaan data itu diduga akibat adanya pedagang yang memecah nama dan tempat berdagang menjadi dua atau tiga bagian. Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan. “Mungkin dulu kios atau los milik pedagang sudah dipecah menjadi dua atau berapa gitu. Memang mereka memunyai izin tetapi ini tidak boleh karena dalam data hanya berjumlah 1.023 pedagang saja,” lanjutnya.
Pada bagian lain dia menjelaskan jika verifikasi selesai tahap selanjutnya yakni meminta kepada Inspektorat untuk turun ke lapangan agar mengecek pasar darurat. Dengan demikian bisa diketahi apakah bangunan itu sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak.
“Kalau sudah maka seluruh pedagang siap menempati. Namun apabila belum, Disperindag akan meminta kepada rekanan melakukan penyesuaian. Selain itu di pasar darurat nanti akan ditempatkan sebanyak 12 petugas keamanan untuk membantu pengamanan selama proses berjualan dan pembangunan pasar Kota Sukoharjo,” tandas dia.