Langganan

REFERENDUM COLOMADU: Pengamat Prediksi Tak Mulus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Hendra Saputra  - Espos.id Solopos  -  Senin, 3 Juni 2013 - 12:31 WIB

ESPOS.ID - Demonstrasi warga tiga desa Colomadu, di Jl Adi Soemarmo, Karanganyar, Kamis (30/5). (dok solopos.com)

Demonstrasi warga tiga desa Colomadu, di Jl Adi Soemarmo, Karanganyar, Kamis (30/5). (dok espos.id)

SOLO—Keinginan warga Colomadu untuk memisahkan diri dari Kabupaten Karanganyar dan bergabung ke Koto Solo, sepertinya tidak bakal mulus terwujud.

Advertisement

Dugaan itu diungkapkan pakar Ilmu Hukum UNS, Muh Jamin saat dihubungi SOLOPOS FM (Grup SOLOPOS) untuk program Dinamika 103, Senin (3/6). Seperti diberitakan sebelumnya, warga Colomadu melontarkan keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Karanganyar karena pemerintah pimpinan Bupati Rina Iriani dinilai lambat memperbaiki Jl Adisumarmo yang rusak parah.

Jamin mengingatkan ada dua hal yang harus dilihat jika Colomadu ingin memisahkan diri, yakni aspek hukum dan aspek politik. “Jika dilihat dari aspek hukum, keinginan warga Colomadu untuk memisahkan diri dari Karanganyar dan bergabung ke Solo sulit terjadi. Tidak ada dalam peraturan perundang-undangan, sebuah daerah memisahkan diri dan bergabung ke daerah lain,” terang Jamin.

Jamin mengungkapkan, menurut peraturan perundangan yang ada, daerah memisahkan diri untuk membentuk kota atau kabupaten sendiri. “Namun langkah itu sangat berat, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi,” lanjut Jamin. Syarat tersebut di antaranya, paling tidak Colomadu harus memiliki 4 kecamatan, mempunyai potensi ekonomi memadai dan disetujui oleh DPR.

Advertisement

Sejumlah pendengar SOLOPOSFM juga memberikan tanggapan bervariasi melalu pesan singkat ataupun telpon, terkait wacana ini. Sulistyo dari Mojolaban menyatakan tidak setuju. “Apa yang dilakukan oleh warga Colomadu hanyalah sebuah tindakan yang emosional,” ungkap Sulistyo.

Hal yang berbeda diungkapkan oleh Yonatham. “Saya setuju jika Colomadu memisahkan diri dari Karanganyar,” kata dia. “Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar harus segera memperbaiki jalan yang rusak. DPU jangan hanya menunggu laporan dari warga saja, namun harus lebih aktif.”

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif