by Ivan Andimuhtarom Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 29 Agustus 2013 - 00:30 WIB
Mereka merazia toko-toko untuk mencari rokok tanpa pita cukai atau rokok dengan pita cukai ilegal. Namun, petugas hanya menemukan rokok dengan pita cukai kedaluwarsa.
“Tugas tim ini mengumpulkan informasi hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu. Kami tidak berwenang menindak rokok berpita cukai kedaluwarsa. Kami hanya menyarankan agar rokok itu tak dijual kepada konsumen,” ujar Sunarto kepada Esposin seusasi razia, Rabu.
Pantauan Esposin, tim gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, Disperindag Sukoharjo, Humas Sukoharjo, Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Koramil Kartasura, Polsek Kartasura dan Pemerintah Kecamatan Kartasura menyisir toko-toko kelontong di Jl. Slamet Riyadi mulai dari pertigaan sebelah selatan perempatan Kartasura ke arah timur.
Mereka menunjukkan foto contoh rokok tak berpita cukai kepada pedagang dan menanyai apakah pedagang tersebut menjual rokok dengan merk dan jenis yang sama. Petugas kemudian menemukan rokok dengan pita cukai kedaluwarsa di Toko Suyadi. Beberapa merk rokok tersebut antara lain adalah Bidi, Lister Mild, Ron’s Mild dan Puncak.
Pemilik toko, Eli Widiastuti, 38, saat dijumpai Espos, Rabu, mengatakan rokok-rokok tersebut adalah persediaan rokok lama yang hingga hari itu belum laku. Menurutnya, sales rokok sudah lama tak pernah datang ke tempatnya lagi.
“Itu stok lama. Salesnya udah enggak pernah kemari,” ujarnya.
Bagian Penindakan Kantor Bea dan Cukai Surakarta yang ikut dalam razia, Maman Sunarya, 54, menjelaskan dirinya ikut datang untuk mengindentifikasi keaslian pita cukai. Ia menggunakan semacam alat yang memancarkan sinar ultraviolet dalam proses pengecekan pita cukai.
“Saya mengecek hologram pada pita cukai. Ada fitur-fitur tertentu yang membedakan pita cukai asli dengan yang palsu,” terangnya.