by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 17 Maret 2015 - 01:45 WIB
Esposin, BOYOLALI — Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali mendapati 10 pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran saat jam dinas, Senin (16/3/2015).
Mereka ke luar kantor tanpa mengantongi surat tugas kedinasan maupun izin dari atasan. Ke-10 PNS tersebut kemudian mendapat pembinaan di tempat dari BKD.
“Sepertinya para PNS ini belum memahami betul arti selembar surat tugas. Ada yang mengaku mau rapat tetapi tidak membawa surat tugas,” kata Kepala Satpol PP, Choirudin, melalui Komandan Pleton (Danton), Tri Hartono, saat ditemui Esposin, Senin (16/3/2015).
Selain alasan rapat, ada beberapa PNS yang juga beralasan ada kepentingan keluarga. Tetapi, yang bersangkutan tidak membawa surat izin dari atasan.
“Bahkan ada yang alasannya tidak jelas. Akhirnya kami bina di tempat dan kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan itu lagi,” imbuh Tri.
Surat pernyataan yang dibuat nantinya akan dikirim ke satuan kerja masing-masing. Selain merazia pegawai negeri sipil, operasi gabungan yang digelar di jalan raya Boyolali-Klaten, tepatnya di Logerit, Butuh, Mojosongo juga menggandeng tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali.
Tim gabungan juga merazia truk, angkutan umum dan kendaraan berat lainnya. Ada 15 truk yang terkena razia. Empat truk di antaranya melanggar karena mengangkut muatan yang melebihi tonase. “Rata-rata di atas enam ton,” kata Tri.