by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 21 Mei 2012 - 15:29 WIB
“Kami tidak diberitahu untuk apa uang itu. Kalau hanya untuk pembinaan dan sosialisasi, seharusnya tidak sebesar itu,” kata guru tersebut. Dalam surat yang diterimanya tertanggal 10 Mei 2011 itu dijelaskan bahwa pembayaran uang senilai Rp100.000 itu dilakukan kolektif melalui koordinator sekolah ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pandanaran selaku event organizer (EO). Jika peserta kegiatan itu berjumlah sekitar 3.000 orang maka terkumpul dana sekitar Rp300 juta. Surat tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sunardi.
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdik Klaten, Muzayin, saat ditemui di kantornya mengaku sengaja menggunakan jasa EO untuk menyelenggarakan kegiatan itu karena pejabat dinas sedang disibukkan dengan persiapan kelulusan siswa dan penerimaan siswa baru. Dia menilai, pungutan senilai Rp100.000/orang itu sudah menyesuaikan dengan kebutuhan dana untuk menyelenggarakan kegiatan itu. “Dana itu akan digunakan untuk operasional panitia, sewa gedung, pembuatan kartu NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan-red), honor pembicara, dan lain-lain,” urai Muzayin.
Muzayin menilai, pungutan senilai Rp100.000/orang itu sudah wajar. Menurutnya, guru bersertifikasi berkewajiban menyisihkan 20% dari tunjangan yang diterimanya untuk pengembangan personal. “Pengembangan personal itu kewajiban. Mereka sudah mendapatkan tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok setiap bulan,” kata Muzayin.
Sementara itu, Kepala Disdik Klaten, Sunardi mengatakan tidak ada anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisi PKG. Oleh sebab itu, kegiatan itu diselenggarakan secara gotong royong sesama guru bersertifikasi. “Pembinaan dan evaluasi itu bertujuan meningkatkan kualitas mengajar mereka sendiri. Sebagian tunjangan yang mereka terima harus disisihkan untuk kegiatan pengembangan personal seperti ini,” papar Sunardi.