Langganan

PT RAP minta perpanjangan waktu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 17 Juni 2011 - 21:49 WIB

ESPOS.ID - Gapura Makutha (Dok. SOLOPOS)

Solo (Esposin)--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo telah menerima berkas permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek Gapura Makutha dari PT Rizki Adi Perkasa (RAP) pada Februari lalu.

Advertisement

Namun, persetujuan terhadap permohonan perpanjangan tersebut hingga kini masih dibahas. Demikian penjelasan Kepala DPPKA Kota Solo, Budi Yulistianto, ketika ditemui wartawan di sela-sela peresmian nama Pasar Triwindu, Jumat (17/6/2011).

“Permohonan perpanjangan waktu memang sudah kami terima dari PT Rizki Adi Perkasa. Mereka minta perpanjangan dua sampai tiga bulan dari deadline. Saat ini masih dibahas lebih lanjut. Setidaknya kami sudah dua atau tiga kali bertemu dengan manajemen perusahaan itu,” ungkap Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo memastikan segera memanggil manajemen PT Rizki Adi Perkasa (RAP) Kudus selaku investor dan pelaksana pembangunan gapura batas kota, Gapura Makutha.

Advertisement

Pemanggilan itu untuk mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan gapura yang tenggatnya akhir April lalu. Hal itu ditegaskan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (16/6/2011).

(sry)

Advertisement
Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : PT RAP DPPKA Gapura Makutha
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif