by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Sabtu, 24 September 2022 - 09:47 WIB
Esposin, SRAGEN — Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) turun tangan menangani jalan rusak di Jalan Solo-Purwodadi tepatnya di km 34 sampai km 39 yang terletak di wilayah Sumberlawang, Sragen.
Pemeliharaan jalan itu terus dilakukan DPU Provinsi Jateng sampai ada pekerjaan pengerasan jalan yang bersumber dari APBN senilai Rp100 miliar.
Pengelola Jalan Bidang Bina Marga DPU Provinsi Jateng di Sragen, Heru Sukamto, kepada Esposin, Sabtu (24/9/2022), menjelaskan hingga Jumat (23/9/2022) pekerjaan pemeliharaan jalan masih terus dilakukan petugas teknis.
Dia mengatakan ruang Jalan Solo-Geyer (Purwodadi) akan dibangun dengan anggaran Rp100 miliar dari dana bantuan APBN 2022.
“Saya sudah menanyakan ke PPK [pejabat pembuat komitmen], Ibu Emy, tentang rencana lelang peningkatan jalan Solo-Geyer. Ibu Emy bilang kalau tidak ada halangan lelang akan dilaksanakan Oktober 2022 ini. Sembari menunggu pekerjaan peningkatan jalan tersebut maka Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi di Sragen selalu melakukan pemeliharaan jalan dengan menambal lubang-lubang yang sekiranya membahayakan pengguna jalan. Saya juga berkoordinasi dengan Pak Umar selaku subkoordinator,” ujar Heru.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 24 September 2022, Masih Diwarnai Hujan
Heru menerangkan peningkatan jalan Solo-Purwodadi itu termasuk di dalamnya ruas pada km 34 sampai km 39 yang rusak dan dikeluhkan warga. Dia mengatakan pekerjaan peningkatan jalan itu juga menyasar jalan-jalan yang belum dibeton.
Dia menerangkan pemeliharaan jalan itu dilakukan pada ruas-rusa yang membahayakan pengguna jalan di semua jalan milik Provinsi Jateng yang ada di Sragen. Dia menyebut ada enam ruas jalan di Sragen yang menjadi tanggung jawab Provinsi Jateng.
“Material yang digunakan dalam pemeliharaan jalan itu ada campuran aspal panas. Aspal itu takutnya dengan hujan. Apalagi kalau air tidak bis akeluar dari perkerasan jalan maka jalan pasti hancur lagi. Hal itu ditambah dengan beban jalan yang setiap menit, jalan tersebut dilewati kendaraan berat dengan muatan yang melebihi tonase,” ujarnya.
Dia mengatakan beban berat jalan Solo-Purwodadi itu sebenarnya hanya 8 ton tetapi pada kenyataannya kendaraan berat yang lewat bebannya sering di atas 30 ton. Berikut daftar jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Jateng di wilayah Kabupaten Sragen.
Baca Juga: Bupati Sragen: Konversi Kompor Gas ke Listrik Tak Bisa Langsung Diterima Warga
Daftar Jalan Provinsi Jateng di Kabupaten Sragen