Langganan

PPB WONOGIRI : Semester I, Realisasi Capai Rp4,57 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 21 Juli 2013 - 11:01 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Uang (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi Uang (Dok/JIBI/Bisnis)

Esposin, WONOGIRI--Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sepanjang semester I/2013 di Wonogiri  mencapai Rp4,57 miliar (M).

Advertisement

Capaian itu dinilai meningkat dibandingkan realisasi pada periode sama 2012. Peningkatan tersebut diduga berkaitan erat dengan keseriusan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Wonogiri memproses kasus penyimpangan PBB.

Salah satunya, keberhasilan Kejari menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Endra Budi Haryanto, 40, yang diduga mengemplang PBB Rp119 juta, Juni 2013 lalu. Dia ditangkap setelah hampir dua tahun menghindari petugas. Endra ditangkap saat tengah bekerja pada proyek pembangunan di Jakarta. Setelah tertangkap, pria tersebut ditahan di Rutan Wonogiri.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Sutikno, mewakili Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Haryono, mengatakan hingga pekan keempat Juni 2013, realisasi PBB telah mencapai Rp4,57 miliar atau 37% dari target tahun ini senilai Rp12,47 miliar. Menurut Sutikno, jika dibandingkan tahun lalu, capaian tahun ini lebih baik. Jumlah desa dan kelurahan yang sudah melunasi PBB pun lebih banyak.

Advertisement

"Jatuh tempo masih tiga bulan lagi, tepatnya 29 Septermber. Tapi dilihat sekilas, untuk semester I tahun ini jumlah yang sudah membayar meningkat dibandingkan tahun lalu. Desa dan kelurahan yang sudah lunas juga tambah banyak," beber Sutikno, saat dihubungi Esposin, Minggu (21/7/2013).

Dia menambahkan dari total 533.492 wajib pajak (WP) yang tersebar se-Kabupaten Wonogiri, hingga semester I/2013 hanya desa/kelurahan di Kecamatan Batuwarno yang telah lunas. Sutikno mengakui desa/kelurahan yang rajin membayar PBB biasanya itu-itu saja. Namun, dia melihat ada kecenderungan pembayaran PBB lebih tertib setelah adanya beberapa kasus penyelewengan PBB yang masuk ke ranah hukum. Petugas pemungut PBB serta pemerintah desa dan kelurahan serta kecamatan menjadi lebih serius menggenjot pembayaran PBB.

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif