by Magdalena Naviriana Putri - Espos.id Solopos - Kamis, 29 Desember 2022 - 23:13 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo saat ini tengah mencari bukti dugaan pelanggaran standard operating procedure (SOP) penambangan galian C yang sebabkan Azka Tristan Setya Wardana, 8, meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat ditemui di Langenharjo, Grogol, Kamis (29/12/2022).
Kapolres mengatakan anggota Reskrim Polres Sukoharjo turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali keterangan dan mencari bukti dugaan pelanggaran standard operating procedure (SOP) penambangan galian C
Tambang galian C yang berada di Dukuh Krandon, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, tersebut saat ini telah ditutup atas kesepakatan warga.
Tambang galian C yang berada di Dukuh Krandon, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, tersebut saat ini telah ditutup atas kesepakatan warga.
"Dari Reskrim sedang memeriksa pengelola tambang untuk menggali keterangan apakah ada unsur-unsur kelalaian dalam penerapan SOP. Nanti akan kami lihat dulu seperti apa hasilnya," kata Kapolres saat ditemui di Langenharjo, Grogol, Kamis (29/12/2022) siang.
Terkait status aktivitas penambangan di Dukuh Krandon tersebut, Kapolres mengaku telah mendapat informasi bahwa operasional penambangan tersebut telah mengantongi izin.
Diketahui sebelumnya. Azka yang juga warga setempat meninggal dunia tenggelam dalam kubangan yang berkedalaman dua meter saat tengah bermain bersama teman-temannya pada, Rabu (28/12/2022) pagi.
Kejadian itu memicu amarah 300-an orang warga dan salah satu perguruan silat di Sukoharjo. Mereka mendatangi lokasi tambang setelah insiden yang merenggut nyawa korban untuk berunjuk rasa.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati dan solidaritas, masa perguruan silat yang datang ke lokasi tambang itu menuntut agar tambang ditutup dan pengelola serta Kades Genengsari bertanggungjawab atas insiden itu.
Bahkan langkah hukum juga akan ditempuh. Namun saat ini masih menunggu kondisi kedua orang tua korban yang masih dalam suasana
Sementara, Camat Polokarto, Heri Mulyadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keputusan penutupan tambang itu melalui pertemuan musyawarah antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Genengsari, pengelola tambang, dan perwakilan warga pada Rabu (28/12/2022) malam.
"Itu dari [laporan] Kepala Desa, tambang ditutup sesuai permintaan masyarakat," kata Heri melalui sambungan telepon pada, Kamis (29/12/2022) sore.
Menurut Heri pada awalnya lubang galian tambang tersebut akan diratakan agar dapat dijadikan lahan pertanian. Namun Hal itu belum terlaksana hingga akhirnya terjadi insiden seorang bocah tewas tenggelam.
"Untuk status izin penambangan, kami secara bukti fisik belum pernah menerima pemberitahuan berupa tembusan surat. Kami hanya diberitahu melalui WhatsApp," ungkap Heri.
berkabung.