Baca juga: 2 Tersangka Otak Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Terancam 12 Tahun Penjara
“Saya enggak tahu apa hubungan mereka [anaknya dengan korban]. Yang Ridwan itu malah belum pernah ke sini kalau seingat saya. Biasa ngumpul di sini yang AH karena merawat ikan. Saya juga enggak tahu, enggak dengar ada yang ramai-ramai [perkelahian] di samping rumah,” tutur dia.
Polisi juga memasang garis polisi di salah satu kamar di salah satu warung di Karanganyar. Kamar tersebut sering digunakan salah satu tersangka untuk beristirahat saat bekerja di warung tersebut.
Baca juga: Ternyata... Ini Motif Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Karanganyar
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan tersangka nekat menyimpan jenazah di kamar salah satu warung itu karena bingung.
“Antara kepepet dan bingung. Saat itu, Minggu [16/5/2021], mereka kan berencana membuang jenazah korban. Nah, setelah berputar-putar ke wilayah selatan Kabupaten Karanganyar [Ngargoyoso dan Jatiyoso], mereka belum memutuskan membuang jenazah di mana. Lalu disimpan di kamar itu. Sampai akhirnya Senin [17/5/2021] pagi dibuang di bawah jembatan,” tutur Anton saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Ditemukan Bersama Sepeda Motor
Ridwan ditemukan meninggal di sungai bawah jembatan Kidul Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono pada Senin (17/5/2021) pukul 07.40 WIB. Ridwan ditemukan bersama sepeda motor Honda Scoopy miliknya oleh warga yang sedang melintas.Sepeda motor milik Ridwan ditemukan di semak-semak dekat jembatan. Jarak antara penemuan sepeda motor dengan jenazah lebih dari sepuluh meter.
Baca juga: Polisi Ungkap Pil Dalam Tas Pengemudi Avanza Tabrak Pohon Di Lalung Karanganyar Obat Penenang
Semula polisi menyampaikan Ridwan merupakan korban kecelakaan tunggal. Tetapi, kemudian polisi menyebut bahwa Ridwan merupakan korban pembunuhan.
Seiring dengan pernyataan itu, polisi menangkap satu tersangka, AH, di rumahnya pada Kamis (20/5/2021). Tiga tersangka lain, RW, AI, dan MF, ditangkap pada Jumat (21/5/2021). Polisi menyebut peran AH dan RW sebagai tersangka utama sedangkan AI dan MF membantu dua tersangka membuang jenazah Ridwan
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif