Langganan

PKB Sragen Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ini Respons KPU - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 5 Januari 2023 - 11:35 WIB

ESPOS.ID - Foto ilustrasi surat suara dalam pemilu. (dataindonesia.id)

Esposin, SRAGEN — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen menolak usulan digunakannya sistem proporsional tertutup dalam Pemilu Legislatif (Pileg)  2024. Wakil Ketua Dewan Syura DPC PKB Sragen, Muslim, menyampaikan jika Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup maka itu bertolak belakang dengan putusan sebelumnya.

“Demokrasi saat ini lebih terbuka. Masyarakat benar-benar tahu siapa wakil yang dipilihnya,” katanya.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso, mengungkapkan regulasi saat ini masih mengatur Pileg 2024 menggunakan sistem Proporsional terbuka. Sistem tersebut, sambungnya, merupakan tindak lanjut dari Putusan MK tahun 2008 yang lalu.

“Ihwal sistem pemilu ini masih menjadi pro dan kontra di masyarakat, yakni antara pilih terbuka atau tertutup. Tugas kami di KPU ya hanya menjawab pertanyaan dari masyarakat dan menjelaskan kepada masyarakat. Kalau hingga sekarang masih menggunakan sistem proporsional terbuka. Kalau ada putusan MK yang berbeda ya kami siap menyampaikan ke masyarakat,” jelas Minarso saat dihubungi Esposin, Kamis (5/1/2023).

Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Suroto, mengatakan opsi sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup itu masih menunggu putusan MK. Ada pihak yang mengajukan judicial review (JR) terhadap sistem yang berjalan sekarang. Politikus PKB ini ini  berpendapat KPU tetap melengkapi administrasinya tetapi untuk sosialisasi kemungkinan bisa menunggu putusan MK.

Advertisement

“Bagi saya kalau sistem pileg kembali pada proporsional tertutup maka demokrasi Indonesia menjadi mundur. Dengan sistem tertutup maka rakyat memilih partai. Artinya memilih kucing dalam karung karena wakil rakyat yang jadi itu merupakan pilihan pengurus partai bukan pilihan rakyat. Kalau saya memilih sistem terbuka, alasannya rakyat memiliki kebebasan untuk memilih wakilnya, itu jelas,” jelas Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sragen ini.

Dia mengatakan Pemilu 2024 ini menjadi tahun transisi karena Presiden sudah dua periode dan seolah-olah semua orang mengharapkan kekuasaan lewat Pemilu 2024 ini.

 
Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif