by Kurniawan - Espos.id Solopos - Kamis, 2 November 2023 - 20:43 WIB
Esposin, SOLO—Empat lelaki yang sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) di pinggir Jalan Slamet Riyadi Solo tepatnya di utara Gedung Batari ditangkap Tim Sparta Polresta Solo, Kamis (2/11/2023).
Mereka yaitu S, 38; TAW, 34; HY, 60, dan M, 22. Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan keempat orang itu pesta miras di jalur lambat.
Penangkapan mereka berawal dari patroli wilayah rutin Tim Sparta Solo. Ketika itu Tim Sparta mendapatkan informasi dari Call Center bahwa terjadi aksi minum miras di pinggir Jalan Slamet Riyadi.
“Ada laporan warga di jalur lambat utara Gedung Batari ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras, sehingga masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktivitas itu,” ujar dia, Kamis (2/11/2023).
Arfian menjelaskan Tim Sparta langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Benar saja setiba di lokasi tersebut didapati sekumpulan orang sedang pesta miras. Dari penggeledahan ditemukan miras.
"Dari hasil penggeledahan di lokasi Tim Sparta menemukan barang bukti miras sembilan botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu, satu botol bekas air mineral ukuran 1500 ml berisi miras jenis ciu leci," urai dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat tersangka digelandang ke Satuan Samapta Polresta Solo. Warga Solo yang mendapati adanya penyakit masyarakat dapat melapor polisi. Utamanya Call Center Tim Sparta Solo yang siap merespons dengan cepat setiap aduan dari masyarakat.