Langganan

Pesta Miras Dekat Pasar Kembang, 6 Pemuda Digulung Tim Sparta Solo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:02 WIB

ESPOS.ID - Tim Sparta Polresta Solo menangkap enam orang yang pesta miras dan meresahkan warga, Kamis (1/8/2024) dini hari. (Istimewa/Dokumentasi Polresta Solo)

Esposin, SOLO—Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap enam orang yang sedang pesta minuman keras di warung wedangan Pasar Kembang, Solo, Kamis (1/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Enam orang yang ditangkap tersebut berinisial A, 26; BCU, 34; A, 28; WMR, 26; BTP, 23 dan SBB, 22. Mereka semua diketahui merupakan warga Kota Solo. Penangkapan mereka berawal informasi warga.

Advertisement

"Saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di warung wedangan depan Pasar Kembang ada sekumpulan orang sedang pesta miras,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Menurut dia, warga dan pembeli lain merasa terganggu dan resah dengan perbuatan enam orang yang pesta miras. Sebab keenam pelaku berteriak-teriak atau berbicara dengan suara yang keras. “Meresahkan pembeli lainnya karena sambil berteriak-teriak dengan nada keras," sambung Arfian.

Begitu mendapatkan informasi dari warga, Tim Sparta langsung menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, sesampai di lokasi itu sekumpulan anak muda yang pesta miras langsung berusaha kabur. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan Tim Sparta yang bergerak cepat.

Advertisement

"Setelah dilakukan penyisiran di temukan barang bukti miras jenis ciu sebanyak dua botol ukuran 1,5 liter. Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tegas dia.

Di tempat terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban Solo.

Iwan juga mengimbau msyarakat yang mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 08112957110 maupun nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif