by Redaksi - Espos.id Solopos - Rabu, 4 Agustus 2010 - 15:13 WIB
“Kami sudah layangkan surat peringatan itu. Ini baru SP pertama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Yosca Herman Soedrajat kepada wartawan di Balaikota, Rabu (4/8).
Surat teguran sebagai reaksi positif dari gugatan class action pengacara M Taufik itu juga ditindaklanjuti dengan diterjunkannya sejumlah personel gabungan ke lapangan. Langkah tersebut, imbuhnya, sekaligus untuk memberikan pembinaan dan penyadaran akan arti dan fungsi trotoar yang semestinya. "Kalau masih juga tak menghiraukan. Kami akan layangkan SP III hingga penutupan akses masuk ke tempat usaha mereka,” tegasnya
asa