Langganan

PENGAWASAN WARGA ASING : Pengurusan Izin Tinggal WNA Dipermudah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Eni Widiastuti Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 2 Juni 2015 - 15:55 WIB

ESPOS.ID - (FOTO/FB/Imigrasi Surakarta)

Pengawasan warga asing diperketat oleh Kantor Imigrasi Surakarta.

Esposin, KARANGANYAR - Kantor Imigrasi mempermudah pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia kini semakin dipermudah. Namun pengawasan terhadap WNA semakin diperketat.

Advertisement

Kepala Sub Seksi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Dody Permana Jaya, mengungkapkan saat ini pemerintah berusaha mempermudah persyaratan administrasi bagi warga negara asing yang akan mengurus izin tinggal di Indonesia.

“Aspek pengawasan yang justru diperketat. Kegiatan warga negara asing senantiasa diawasi apakah bertentangan dengan peraturan atau norma yang berlaku atau tidak. Jika bertentangan pasti akan ditindak,” jelasnya saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif