Esposin, SRAGEN -- Jasad yang ditemukan mengapung di Bendung Kedung Kancil, Miri, Kamis (31/8/2017 ) malam diketahui bernama Suwandi, 59, warga Dukuh Kaworan RT 001/RW 003 Sranten, Karanggede, Boyolali.
Informasi itu diketahui dari KTP yang ditemukan polisi di dompet hitam di saku celana yang bersangkutan. Di kartu identitas tersebut tertulis dia berkerja sebagai PNS, dan lahir di Sragen pada 28 Agustus 1958. Artinya dia baru tiga hari sebelumnya merayakan ulang tahun tahun. (Baca: Jasad Pria Berhelm di Kedung Kancil)
Jajaran Polsek Miri, Sragen, belum bisa menyimpulkan apa penyebab korban meninggal dan mengapung di Bendung Kedung Kancil. Apalagi sepeda motor milik korban belum ditemukan hingga Jumat (1/9/2017) dini hari. Keyakinan korban mengendarai sepeda motor mendasarkan ditemukannya helm di lokasi kejadian
"Kami masih menyelidiki kejadian ini, apakah ada unsur pidananya atau murni kecelakaan," ujar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Miri, AKP Fajar Nur I., saat dihubungi Esposin melalui ponsel, Jumat dini hari.
Menurut dia jenasah dititipkannke RSUD Gemolong setelah berhasil dievakuasi dari bendungan.