Langganan

PENCURIAN: Tak Punya Uang, Pemuda Pengangguran Curi Kamera di Warnet - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Farid Syafrodhi Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 19 Maret 2012 - 17:08 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi (google img)

KLATEN--Seorang pemuda, RA, 18, alias Pb, hanya bisa menunduk dan memalingkan muka saat ditanya oleh penyidik Polres Klaten, Senin (19/3/2012). Kedua tangannya menutup rapat mukanya.

Advertisement

Warga Ngawen itu menjadi tersangka lantaran terbukti mencuri sebuah kamera digital merek Canon warna biru silver milik Arif Muflikhin, 28, warga Dukuh Gatak RT 002/RW 001, Desa Drono, Kecamatan Ngawen.

Kejadian bermula saat Arif meletakkan sebuah kamera digital Canon miliknya di lemari warung internet (warnet) A2. Arif merupakan pemilik warnet tersebut. Ia menyimpan kamera di lemari dan dalam kondisi terkunci. Arif pun kaget ketika melihat almari warnet rusak serta kamera digital miliknya raib, Sabtu (10/3/2012) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, saat dirinya akan menjaga warnet.

Di hadapan penyidik, RA mengaku telah mengambil kamera digital beserta charger kamera milik Arif, yang tersimpan di almari warnet, pada Kamis (8/3) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu ia melakukan aksinya sendirian. “Saya terpaksa mencuri karena tidak punya uang. Selama ini saya juga tidak punya pekerjaan,” ujarnya di hadapan penyidik, Senin.

Advertisement

Kanit I Satreskrim Polres Klaten, Aiptu Sarwanta, mewakili Kasatreskrim, AKP Rudi Hartono dan Kapolres, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengatakan atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara di bawah lima tahun.

Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif