by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Jumat, 5 November 2021 - 18:18 WIB
Esposin, SOLO -- Penataan kawasan permukiman di lahan eks Hak Pakai atau HP No 16 Semanggi yang sekarang menjadi HP 0001 Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, dipastikan berlanjut pada tahun depan.
Setelah membangun 253 hunian pada tahap I 2021 ini, Pemkot giliran akan membangun 316 hunian sisanya pada tahap II nanti. Untuk itu, Pemkot Solo telah menyiapkan anggaran senilai Rp3,3 miliar dalam APBD 2022.
Anggaran itu digunakan untuk membangun 66 unit dari 316 unit hunian tersebut. Sedangkan 250 unit hunian lainnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Solo Dijemput Polisi di Kampus
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan pada tahap pertama penataan menyasar 253 hunian yang ditarget rampung akhir tahun ini. Sedangkan tahap kedua, menyasar pembangunan 316 unit hunian.
Penataan hunian di kawasan eks HP 16 Solo itu juga meliputi infrastruktur pendukung seperti Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). “Pembangunan 250 unit hunian dan PSU-nya ditanggung pusat. Kami juga menyiapkan anggaran untuk ongkos sewa untuk 120 keluarga, masing-masing senilai Rp5 juta,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Taufan menjelaskan pembangunan rumah sistem panel seluas 36 meter persegi membutuhkan biaya senilai Rp50 juta. Sehingga total kebutuhan untuk 66 unit hunian mencapai Rp3,3 miliar.
Baca Juga: Siap-Siap! Seluruh Siswa SD-SMA di Solo bakal Dites Swab PCR
Pelaksanaan pembangunan hunian di kawasan lahan eks HP 16 Solo tahap kedua berlangsung sepanjang 2022. Bantuan sewa rumah per keluarga senilai Rp5 juta dianggarkan di APBD Perubahan 2021.
Pada sisi lain, penataan kawasan tahap pertama sudah hampir rampung. Ketua Pokja Penataan HP 001 Mojo, Sarjoko, mengatakan secara keseluruhan, pembangunan 253 hunian itu mencapai 75%.
Baca Juga: Replika Senpi - Kotak P3K, Ini Daftar Barang Bukti Kasus Menwa UNS Solo
Sedangkan penataan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah 90% dan PSU-nya rampung sepenuhnya. Setelah semuanya selesai 100%, warga bisa langsung pindah.
Sementara untuk warga terdampak penataan tahap kedua, sudah menantikan pencairan bantuan sewa. "Proses pencairan sudah sampai pada pembuatan buku tabungan, jadi pencairan langsung dikirim ke rekening warga," jelasnya.