by Suharsih Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Jumat, 3 April 2020 - 16:38 WIB
Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota atau Pemkot Solo tengah menyiapkan standard operating procedure atau SOP karantina pemudik dari luar daerah untuk antisipasi persebaran corona.
Informasi yang diperoleh Esposin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemkot Solo, Jumat (3/4/2020), SOP itu memuat alur pengangkutan pemudik dari terminal, stasiun, dan bandara menuju tiga lokasi karantina yang disiapkan Pemkot.
Pemudik yang datang menggunakan transportasi umum baik di Bandara Adi Soemarmo, tiga stasiun yakni Solo Balapan, Purwosari, dan Jebres, serta Terminal Tirtonadi akan dijemput pakai bus.
Bus dari Pemkot Solo tersebut membawa pemudik menuju Posko Covid-19 di Balai Kota Solo. Posko ini buka selama 24 jam setiap hari.
Bus dari Pemkot Solo tersebut membawa pemudik menuju Posko Covid-19 di Balai Kota Solo. Posko ini buka selama 24 jam setiap hari.
Wali Kota Solo Jamin Tak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19, Asal...
Di posko, sesuai SOP karantina itu, pemudik yang tiba di Kota Solo akan menjalani skrining oleh petugas kesehatan.
Ketiganya yakni Ghra Wisata Niaga, Dalem Priyosuhartan, dan Dalem Joyokusuman. Selain itu, pemudik juga bisa menjalani karantina mandiri di rumah.
Karantina baik di lokasi yang disiapkan Pemkot maupun di rumah jangka waktunya sama yakni 14 hari.
Untuk melaksanakan SOP karantina pemudik ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo membentuk lima tim. Mereka akan bertugas di tiga stasiun yakni Purwosari, Solo Balapan, dan Jebres, juga Terminal Tirtonadi dan Bandara Adi Sumarmo.
Maklumat Ganjar Pranowo Soal Corona: Jangan Takut Kelaparan!
Pendataan bukan hanya untuk warga ber-KTP Solo, melainkan seluruh pengguna transportasi yang masuk Solo.
“Rencana karantina kan harus ditindaklanjuti dari data ini juga, kalau rumahnya di luar Kota Solo tetapi masuk Kota Solo tetap harus didata. Kalau misalnya nanti ada apa-apa tracking lewat data ini lebih mudah,” ujarnya kepada Esposin, Jumat (3/4/2020).
Pendataan ini bukan hanya jumlah, tetapi harus detail seperti asal, lokasi tujuan, keperluan tujuan, dan form kondisi kesehatan. Ia menyebut tugas Dishub hanya mendata dan menyiapkan angkutan bagi warga yang hendak dikarantina.