by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Rabu, 22 September 2021 - 20:03 WIB
Esposin, SRAGEN -- Pemkab Sragen membeli lahan seluas 7.600 meter persegi senilai Rp9 miliar menggunakan APBD Perubahan 2021. Pengadaan lahan tersebut untuk lokasi pembangunan pusat perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Sragen.
Pemkab juga menyiapkan master plan untuk perencanaan pembangunan perkantoran terpadu pada 2021 dan akan ditindaklanjuti dengan pembuatan detail engineering design (DED) pada 2022. Rencana tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Sragen.
Sekretaris FPG DPRD Sragen Muh Haris Effendi saat dihubungi Esposin, Rabu (22/9/2021), menyampaikan pembebasan lahan itu sebenarnya pernah dianggarkan di APBD 2021 kemudian terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Ngeri! Penambang Pasir Sragen Kerap Temukan Tengkorak Manusia di Bengawan Solo
Baca Juga: Ngeri! Penambang Pasir Sragen Kerap Temukan Tengkorak Manusia di Bengawan Solo
Ia menyampaikan pada APBD Perubahan 2021 diajukan lagi anggaran Rp9 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. Haris mengatakan bukan pembebasan lahannya yang jadi persoalan. Tetapi pembangunan perkantoran terpadu itu membutuhkan anggaran yang besar.
"Dari mana sumber pendanaannya? Kemudian kalau perkantoran terpadu itu jadi dibangun, lalu kantor-kantor OPD yang lama itu mau diapakan? Apa mau dijadikan rumah hantu semua? Saya pikir perkantoran terpadu itu tidak efektif dan tidak urgen,” ujarnya.
Baca Juga: Derita Penambang Pasir Bengawan Solo Sragen: Sudah Mandi Berkali-Kali, Badan Tetap Bau
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen, Raden Suparwoto, menambahkan dalam pembebasan lahan itu dilakukan dengan penetapan lokasi (penlok) dan ditindaklanjuti dengan appraisal.
Ia menerangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2021 setelah appraisal ditetapkan maka tidak ada lagi tawar-menawar harga. Bila terjadi ketidaksepakatan harga, katanya, maka bisa dilakukan konsinyasi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di MTs N 3 Sragen, 20 Siswa Tak Boleh Ikut
“Kebutuhan anggaran Rp9 miliar itu sudah sesuai dengan perhitungan appraisal. Nilainya tinggi karena lokasinya berhadapan dengan jalan besar. Ada empat bidang tanah di lokasi itu. Dua bidang sudah dibeli beberapa waktu lalu dan dua bidang lainnya dibeli pada tahun ini,” jelasnya.
Woto, sapaan akrabnya, menyampaikan sesuai dengan perencanaan pembebasan lahan itu digunakan untuk pembangunan perkantoran terpadu.
Ia mengungkapkan master plan mulai disiapkan pada 2021 dengan mengajukan anggaran Rp100 juta pada APBD Perubahan 2021. Pada 2022 mendatang, lanjutnya, direncanakan untuk pembuatan DED perkantoran terpadu itu.