by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Minggu, 25 Juni 2023 - 17:52 WIB
Esposin, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menemukan sebanyak 11.504 orang pemilih potensial non kartu tanda penduduk (KTP) elektronik saat penetapan data pemilih tetap (DPT) pekan lalu.
Data by name dan by address atas pemilih potensial itu masih dirapikan KPU sebelum diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sragen, Prihantoro P.N., saat dihubungi Esposin, Minggu (25/6/2023), mengungkapkan pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 11.504 pemilih itu ditemukan dari pendataan pemilih yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dia menerangkan pemilih potensial itu didominasi pemilih yang sekarang belum genap 17 tahun tetapi saat hari H Pemilu 2024 sudah berumur 17 tahun.
Dia menerangkan pemilih potensial itu didominasi pemilih yang sekarang belum genap 17 tahun tetapi saat hari H Pemilu 2024 sudah berumur 17 tahun.
“Dari penjelasan Disdukcapil lalu, pemilih tersebut sudah bisa direkam, tetapi belum bisa dicetakkan KTP elektroniknya. Kami masih merapikan by name dan by address sebelum dikirim ke Dispendukcapil. Dalam format data di KPU, ada elemen data yang tidak bisa disampaikan ke Dispendukcapil sehingga perlu dirapikan. Setelah itu, kami segera menyerahkan data tersebut ke Dispendukcapil,” jelas dia.
Prihantoro menerangkan kemungkinan ada jemput bola untuk perekaman KTP elektronik. Selain pemilih pemula yang belum genap 17 tahun, Prihantoro juga menemukan ada 50 orang pensiunan TNI/Polri yang otomatis juga masuk kategori pemilih pemula.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Dwi Budhi Prasetya, menyampaikan di lapangan pemilih potensial tidak hanya pemilih pemula yang umurnya baru 17 tahun, tetapi ada warga yang umurnya sudah lanjut tetapi belum melakukan perekaman KTP juga masuk pemilih potensial.
Selain itu, Budhi mengatakan pensiunan TNI/Polri juga masuk pemilih potensial meskipun berusia 60 tahun. “Selama ini KPU, Bawaslu, dan Dispendukcapil terus bersinergi untuk melakukan penjemputan bola bagi pemilih potensial,” jelas dia.
Sementara, Kepala Dispendukcapil Sragen, Adi Siswanto, menyampaikan selama ini Dispendukcapil masih menunggu data pemilih potensial dari KPU Sragen. Dia menyampaikan data dari KPU nanti akan disaring dengan sistem untuk mengetahui yang bersangkutan sudah perekaman KTP elektronik atau belum.
Dia menjelaskan bagi yang belum perekaman langsung dilakukan perekaman dan bisa dilakukan dengan jemput bola. Bagi yang sudah perekaman, kata dia, bisa dicetakkan KTP.
“Saya belum bisa bicara data dari KPU banyak atau sedikit karena belum dilakukan penyaringan. Selama ini Dispendukcapil sudah jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman pemilih pemula. Kendalanya pas perekaman ada tugas sekolah atau izin sehingga tidak bisa perekaman di sekolah,” katanya.
Berikut Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 per Kecamatan di Kabupaten Sragen
Kecamatan Pemilih TPS
Sumber: KPU Sragen (trh)