by Kaled Hasby Ashshidiqy - Espos.id Solopos - Rabu, 27 April 2022 - 17:15 WIB
Esposin, SRAGEN — Pria yang diduga menipu dan membawa kabur motor bakul mi ayam Idola di Kedawung, Sragen, Faizal Faturahman akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama Oni Yanto, warga Dukuh Ngembat Padas, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen.
Pelaku ditangkap ada Sabtu (23/4/2022) lalu. Setelah diperiksa, Oni ternyata banyak melakukan tindakan kriminal serupa di berbagai lokasi. Korbannya rata-rata para pedagang makanan, baik bakso, soto, mi ayam hingga warung hik. Modusnya sama, berpura-pura motornya kehabisan bensin dan meminjam sepeda motor korban untuk membelinya. Pelaku kemudian melarikan motor korbannya yang lebih bagus daripada sepeda motor yang ia bawa yang ternyata juga curian.
Menurut informasi yang dihimpun Esposin, dari akun Instagram Polres Sragen, Rabu (27/4/2022), Oni ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Plupuh. Sebelum ditangkap, dalam sepekan pelaku bisa melakukan kali tindak kejahatan di lima lokasi di Sragen. Aksi terakhirnya adalah saat membawa kabur sepeda motor milik Anjar Wahyudi, bakul bakso dan mi ayam di Sambirejo, Plupuh, pada 16 April 2022 lalu.
Menurut keterangan Kapolsek Plupuh, AKP Suparno, yang mewakil Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, penangkapan Oni berawal dari laporan Anjar. "Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek lainnya serta unit Resmob Polres Sragen. Kami berhasil mengungkap identitas pelaku sebelum menangkapnya," ujar Suparno.
Baca Juga: Bakul Mi Ayam Idola di Sragen Jadi Korban Penipuan, Honda Vario Raib
Oni ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Kini, pelaku tahan di Mapolres Sragen dan disidik di sana karena aksi kejahatannya dilakukan di sejumlah kecamatan di Sragen.
Selain beraksi di warung milik Faizal dan Anjar, Oni juga beraksi di warung soto mbak Par di Sambungmacan Sragen, warung Hik di Dukuh Pringanom Masaran Sragen, dan mencuri sepeda motor milik Ardian Saputra, tukang jok dan plat nomor Arjuna Letter di ruko Tanon.