by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Selasa, 23 Juni 2020 - 22:13 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Tingkat permintaan hewan kurban di Sukoharjo diperkirakan anjlok akibat pandemi Covid-19. Kebutuhan sapi kurban saat Idul Adha mencapai 6.000 ekor.
14 SMP Negeri Di Sukoharjo Kekurangan Siswa Baru Pada PPDB 2020, Mana Saja?
Di Sukoharjo, transaksi jual-beli hewan kurban dipusatkan di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban. Ratusan ekor sapi dijual di pasar hewan yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Soloraya seperti Sukoharjo, Wonogiri dan Boyolali. Namun, Pasar Hewan Bekonang ditutup sejak Sukoharjo ditetapkan daerah dengan status kejadian luar biasa (KLB) sejak Maret.
Hal ini bakal memengaruhi tingkat permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha. "Bisa jadi, tingkat permintaan hewan kurban turun dibanding tahun sebelumnya. Masyarakat lebih memprioritaskan membeli komoditas pangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Yuli Dwi Irianto, saat ditemui wartawan, Selasa (23/6/2020).
Menurut Yuli, kebutuhan sapi kurban saat Idul Adha mencapai 6.000 ekor setiap tahun. Para peternak sapi tersebar di sejumlah daerah seperti Kecamatan Polokarto dan Mojolaban. Setiap peternak memiliki ratusan ekor sapi yang siap disembelih saat Idul Adha.
Cegah Covid-19, Hewan Ternak di Sragen Diperiksa secara Door to Door
Yuli bakal berkoordinasi dengan pengurus takmir masjid dan panitia Idul Adha ihwal penyembelihan dan pemotongan daging hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan. "Tidak boleh ada kerumunan saat penyembelihan dan pemotongan daging hewan kurban. Hal ini untuk mencegah persebaran pandemi Covid-19," ujar dia.
Saat ini, petugas kesehatan hewan berkeliling ke setiap peternak sapi untuk memberikan obat cacing hati. "Harapan kami tak ada cacing di hati sapi kurban yang disembelih saat Idul Adha. Masih ada waktu sebulan sebelum sapi kurban disembelih," papar dia.
Pemerintah Klaim 98% Kasus Covid-19 di Perkotaan, Benarkah?
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, jumlah sapi yang tersebar di 12 kecamatan sebanyak 29.417 ekor. Sedangkan jumlah peternak sapi sebanyak 14.830 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Netty Harjianti, menyatakan selain memeriksa kesehatan, petugas bakal mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang wajib dikantongi ketika masuk wilayah Kabupaten Jamu. Pedagang hewan kurban wajib mengantongi SKKH sebagai dokumen bebas penyakit yang diterbitkan dokter hewan.