by Candra Mantovani - Espos.id Solopos - Rabu, 28 Oktober 2020 - 15:58 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Karanganyar membeberkan pentingnya orang tua membedakan perlakuan kepada anak saat membantu bekerja. Ini agar tindakan mereka tidak masuk dalam kategori eksploitasi anak.
Pernyataan ini disampaikan lantaran banyak ditemui orang tua yang belum memahami batasan-batasan dalam memperbolehkan anak membantu ekonomi keluarga.
Kepala DP3AKB Karanganyar, Agam Bintoro, menjelaskan kondisi anak di bawah umur yang membantu ekonomi keluarga kerap terjadi di desa. Beberapa kasus yang ditemui, menurutnya, adanya anak yang membantu orang tua di ladang, sawah, maupun di pasar tradisional dan berjualan. Meskipun begitu, keterlibatan anak dalam membantu ekonomi orang tua tidak semua masuk dalam kategori eksploitasi anak.
“Kalau di desa itu masih umum terjadi, anak membantu di pasar atau di sawah. Tapi memang ada batasan-batasannya. Jadi tidak semua anak yang membantu pekerjaan orang tua masuk kategori eksploitasi. Ada beberapa pertimbangan dalam memetakan,” kata dia kepada Espos belum lama ini.“Intinya secara umum sebenarnya jangan sampai anak itu kemudian tidak mendapatkan haknya. Kalau membantu orang tua setelah sekolah, dan mereka tidak terkekang dan masih bisa bermain ya tidak apa-apa. Tapi kalau ternyata mereka harus putus sekolah dan menjadi buruh di pabrik padahal masih di bawah umur ya tidak boleh. Kami harus melakukan pendekatan jika menemukan adanya kejadian tersebut,” beber dia.
Ngeri! Kekerasan Anak di Wonogiri Meningkat Saat Pandemi, Didominasi Kejahatan Seksual
“Contoh kemarin ada anak SMP atau SMA yang jualan cilok sepulang sekolah. Itu kan malah memberikan inspirasi dan harus mendapat dukungan stimulan. Untuk kasus seperti itu tidak apa-apa asal si anak tidak kehilangan hak mereka,” beber dia.