by Kurniawan - Espos.id Solopos - Selasa, 11 Juni 2024 - 05:14 WIB
Esposin, SOLO—Nilai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diketahui senilai Rp13,75 triliun. Aset tersebut terdiri atas lima kategori atau kelompok aset.
Data tersebut diketahui dari Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pengantar Nota Keuangan tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Paripurna DPRD Solo, Jumat (7/6/2024). Berikut daftar lima kategori aset Pemkot Solo yang tercatat di nota keuangan tersebut:
1. Aset lancar Rp307.518.694.548,29 2. Investasi jangka panjang Rp766.612.253.190,01 3. Aset tetap Rp12.423.681.375.660,20 4. Properti investasi Rp70.321.865.405,87 5. Aset lainnya Rp185.542.227.029,51
Gibran juga menjelaskan jumlah kewajiban dan ekuitas Pemkot Solo per 31 Desember 2023 senilai Rp13.753.676.415.833,90. Nilai itu terdiri atas jumlah kewajiban Pemkot Solo Rp57.392.220.493,18 dan ekuitas Rp13.696.284.195.340,70.
Kewajiban Pemkot Solo terdiri atas kewajiban jangka pendek Rp57.392.220.493,18 dan kewajiban jangka panjang Rp0.