Langganan

Netralitas ASN dan Politik Uang dalam Pilkada Jadi Perhatian Bawaslu Sragen

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Senin, 23 September 2024 - 09:21 WIB

ESPOS.ID - Dandim 0275/Sragen Letkol (Inf) Ricky Julianto Wuwung menandatangani komitmen mewujudkan pemilu damai di Alun-alun Sragen, Minggu (22/9/2024) sore. (Solopos/Tri Rahayu)

Esposin, SRAGEN--Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Sragen masuk dalam kategori sedang. Berdasarkan indeks tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), potensi politik uang, dan potensi pemungutan suara ulang (PSU).

Penjelasan tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya kepada Esposin, Senin (23/9/2024). Budhi, sapaan akrabnya, mengungkapkan iindeks kerawanan pemilu yang tinggi di Jawa Tengah hanya ada lima kabupaten/kota dan Sragen masuk dalam kategori sedang.

Advertisement

Dari kriteria kerawanan sedang itu, Budhi mewaspadai adanya potensi pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan PSU. Dia mengatakan tiga hal itu pernah terjadi di Sragen sehingga harus diantisipasi pada Pilkada Sragen 2024.

"Pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa atau perangkat desa pernah terjadi pada Pemilu 2019. Demikian pula politik uang juga tercium meskipun tidak ada laporan masuk pada Pemilu 2024 lalu. Termasuk PSU pernah terjadi di Tenggak, Sidoharjo, Sragen, pada Pemilu 2024 lalu," ujarnya.

Advertisement

"Pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa atau perangkat desa pernah terjadi pada Pemilu 2019. Demikian pula politik uang juga tercium meskipun tidak ada laporan masuk pada Pemilu 2024 lalu. Termasuk PSU pernah terjadi di Tenggak, Sidoharjo, Sragen, pada Pemilu 2024 lalu," ujarnya.

Anfisipasi politik uang itu, kata Budhi, dilakukan dengan sosialisasi dan membentuk desa antipolitik uang. Dia menyebut ada empat desa di Sragen yang menjadi desa antipolitik uang, yakni Desa Jambanan (Sidoharjo), Pendem (Sumberlawang), Tegaldowo (Gemolong) dan Puro (Karangmalang). 

Berdasarkan UU No. 10/2016, Budhi menjelaskan baik pemberi dan penerima uang dalam pemilu dikenai sanksi pidana pemilu. Pada aturan sebelumnya, ujar dia, hanya pemberi saja yang dikenai sanksi pidana pemilu.

Advertisement

Namun, dia berpendapat botoh itu dapat dikategorikan judi sehingga masuk pidana umum meskipun objeknya pemilu.

Selain politik uang, Budhi juga mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN dengan mengirimkan surat imbauan kepada Bupati Sragen dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk ke instansi vertikal yang ada ASN-nya.

"Kami juga mengundang para kepala OPD untuk sosialisasi terkait dengan netralitas ASN. Para kepala OPD diharapkan bisa memberi pemahaman kepada seluruh jajaran agar netral. Kemudian untuk antisipasi PSU ditekankan adanya bimbingan teknis kepada seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," harap dia.

Advertisement

Dia berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen agar berhati-hati dalam seleksi KPPS. Menurutnya, KPPS yang direkrut harus benar-benar berpengetahuan terkait regulasi pemilihan.

Dia menyatakan problem PSU itu karena ketidaktahuan KPPS, oleh sebab itu Bawaslu mendorong agar seluruh KPPS wajib ikut bintek KPPS. "Kasus PSU yang kemarin muncul itu disebabkan pengetahuan antaranggota KPPS tidak sama karena share pengetahuannya tidak tuntas," katanya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan siap diawasi dan siap ditegur atau diingatkan bila melanggar. Dia mengatakan bukan hanya Bupati, Kapolres dan Dandim pun siap diingatkan bila melanggar.

Advertisement

Kunci keberhasilan pilkada, ujar dia, terletak pada tingginya partisipasi pemilih, seluruh penyelenggara sehat, dan seluruh penyelenggara bekerja dengan profesional.

"Mengunggulkan jago masing-masing itu harus dalam pilkada tetapi jangan menyebar berita hoaks, jangan mendeskreditkan, dan jangan melakukan ujaran kebencian. Pilkada dibikin riang gembira, menyenangkan. Semua kontestan dan timnya harus berlomitmen bersama. Saat pengundian nomor urut itu menjadi momentum bersama untuk membuat komitmen tersebut," harap Bupati.

Dia menyatakan komitmen itu sebagai ikhtiar untuk mewujudkan pemilu yang lancar, aman, dan tertib.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif