Langganan

Mulai 1 September, Jl Turisari X Diberlakukan Satu Arah bagi Mobil - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:48 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi lalu lintas Kota Solo. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Esposin, SOLO--Dinas Perhubungan (Dishub) Solo akan memberlakukan satu arah bagi kendaraan roda empat atau lebih pada Jl Turisari X, Mangkubumen, Banjarsari, Solo, mulai 1 September 2024 dan seterusnya.

Adapun skema lalu lintas yang akan diterapkan ialah pengemudi roda empat yang melintas dari timur, tepatnya Jl Dr Supomo tetap diperbolehkan melintas Jl Turisari X jika hendak menuju arah barat, tepatnya ke Jl Dr Cipto Mangunkusumo.

Advertisement

Sementara, sebaliknya, kendaraan roda dari arah barat, tepatnya Jl Dr Cipto Mangunkusumo dilarang melintasi Jl Turisari X jika hendak menuju ke arah timur, tepatnya menuju Jl Dr Supomo.

Satu arah pada Jl Turisari X itu hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih. Sementara bagi kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melintasi jalan yang panjangnya lebih kurang 500 meter itu.

Advertisement

Satu arah pada Jl Turisari X itu hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih. Sementara bagi kendaraan roda dua tetap diperbolehkan melintasi jalan yang panjangnya lebih kurang 500 meter itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo saat dihubungi Esposin pada Jumat (16/8/2024) petang.

“Satu arah itu hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih. Kendaraan roda dua masih tetap boleh melintas dua arah,” kata dia.

Advertisement

“Ini [pemberlakuan satu arah] juga menindaklanjuti perubahan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan perlintasan kereta api di Pasar Nongko,” kata dia.

Yang mana, lanjut dia, di kawasan perlintasan kereta api di Pasar Nongko itu telah diletakkan water barier sehingga pengguna jalan dari arah barat, tepatnya Jl Hasanudin tidak bisa langsung menuju ke arah timur.

“Akibatnya banyak pengemudi yang memotong jalan atau nyidhat, istilahnya. Yang mengakibatkan penumpukan kendaraan, terutama mobil di Jl Turisari X,” jelas Ari.

Advertisement

Sebelumnya memutuskan pemberlakuan satu arah di Jl Turisari X itu, Ari menambahkan bahwa pihaknya telah terlebih dahulu berdiskusi dengan berbagai pihak mulai dari RT/RW yang terdampak, Kelurahan Mangkubumen, Babinsa, Babinkamtibmas, Disperumkimtan Solo, serta DPUPR Solo.

“Dari situ disepakati bersama untuk lalu lintas di Jl Turisari X diberlakukan satu arah,” jelas dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif