by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 11 November 2020 - 09:11 WIB
Esposin, KLATEN – Para penambang yang beraktivitas di hulu Kali Woro dan sekitar jalur evakuasi wilayah Klaten untuk sementara waktu dilarang beroperasi menyusul ada peningkatan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga.
Selain para penambang, angkutan galian C untuk sementara waktu juga dilarang beroperasi di sepanjang jalur evakuasi. Pelarangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 543/666/24 yang ditandatangani Sekda Klaten, Jaka Sawaldi, tertanggal 10 November 2020.
Poin lainnya dalam surat itu yakni larangan angkutan galian C beroperasi untuk sementara waktu di jalur evakuasi berlaku bagi pengusaha angkutan yang berdomisili di Klaten maupun di luar Klaten.
Sekeluarga Meninggal Termasuk Pengantin Baru, DKK Sragen Belum Sebut Klaster Hajatan
Sekeluarga Meninggal Termasuk Pengantin Baru, DKK Sragen Belum Sebut Klaster Hajatan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, menjelaskan sebelumnya ada surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.
Surat dari ESDM Jateng itu meminta para pemegang izin usaha pertambangan menghentikan sementara operasional pertambangan galian C di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III seiring peningkatan status Merapi ke level siaga.
“Larangan penambangan di hulu Kali Woro itu berarti dari atas sampai bawah. Kemudian di sekitar jalur evakuasi untuk sementara waktu juga tidak boleh,” kata Sudiyarsono saat dihubungi Esposin, Selasa (10/11/2020).
“Karena dikhawatirkan akan mengganggu lalu lintas ketika sewaktu-waktu ada pergerakan evakuasi,” jelas dia.
Bukannya Digebuki, Maling Masjid Ini Malah Disuruh Bikin Tutorial Bobol Kotak Amal
Terkait tindak lanjut dari SE itu, Sudiyarsono menuturkan pemkab berkoordinasi dengan pihak terkait salah satunya Polres Klaten guna melakukan penertiban.
“Imbauan kami, yang jelas untuk sementara para pengemudi baik yang berdomisili di Klaten maupun luar Klaten jangan beroperasi dulu [terutama di jalur evakuasi]. Untuk pertambangan sementara dihentikan dulu terutama di sepanjang Kali Woro dan jalur evakuasi. Kami mohon masyarakat membantu melakukan pengawasan,” kata Sudiyarsono.
Berdasarkan pantauan aktivitas pertambangan galian C di alur Kali Woro masih berlangsung meskipun lalu lintas kendaraan pengangkut material tak seramai sebelum ada peningkatan status Merapi ke level siaga.
Masih ada aktivitas pertambangan itu seperti pertambangan manual di alur Kali Woro yang terletak diantara Desa Balerante dan Sidorejo, Kecamatan Kemalang. Sebagai informasi, Kali Woro merupakan salah satu sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Sekretaris Desa Balerante, Basuki, Selasa, mengatakan sejumlah kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat sudah berhenti sejak status Merapi berada pada level siaga.
Jaga Diri, Anggota Pepabri Sragen Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Sementara itu, para penambang manual yang berada di sepanjang alur Kali Woro juga sudah diimbau untuk menghentikan aktivitas mereka sementara waktu.
Namun, dia mengakui masih ada para penambang manual yang tetap beroperasi meski status Merapi berada pada level siaga.
“Tidak semua penambang manual itu dari wilayah sekitar. Ada yang dari kecamatan lain. Kami sudah berupaya untuk mengarahkan mereka agar tidak beraktivitas dulu,” kata Basuki.