by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Selasa, 4 Agustus 2020 - 15:11 WIB
Esposin, SRAGEN — Mbok Sonem, 60, warga Dukuh Cengkik, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah nekat menutup akses jalan kampung di Dukuh Ngledok, Desa Gading, dengan dua tembok hebel.
Usut punya usut, aksi nekat itu dilakukan Mbok Sonem karena merasa tidak dihargai warga yang nekat membangun jalan di pekarangan miliknya.
Proses pembangunan dua tembok di tengah jalan itu dilakukan keluarga dari Mbok Sonem pada Senin (3/8/2020). Akibat pembangunan dua tembok itu, akses jalan sepanjang 20 meter dan selebar tiga meter tak bisa dilintasi warga.
Setidaknya terdapat tujuh keluarga yang biasa memanfaatkan jalan itu. Warga memang tidak terisolasi karena ditutupnya jalan itu, namun mereka harus memutar arah menuju jalan lain dengan selisih jarak sekitar 250 meter. Jalan itu juga biasa dilintasi oleh para petani menuju ladang mereka.
Setidaknya terdapat tujuh keluarga yang biasa memanfaatkan jalan itu. Warga memang tidak terisolasi karena ditutupnya jalan itu, namun mereka harus memutar arah menuju jalan lain dengan selisih jarak sekitar 250 meter. Jalan itu juga biasa dilintasi oleh para petani menuju ladang mereka.
Hari Ini Dalam Sejarah: 4 Agustus 1915, Jerman Menguasai Warsawa
Saat ditemui Esposin di rumahnya, Mbok Sonem bercerita latar belakang dia membangun dua tembok hebel masing-masing setinggi sekitar 1 meter itu. Dia menceritakan lahan pekarangan miliknya itu merupakan warisan dari bapaknya, Saiman, yang sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.
Merasa dikecewakan oleh warga yang dinilai menyerobot lahan miliknya, Mbok Sonem kemudian mengadu ke Kepala Desa Gading, Puryanto, pada Senin pagi.
Dalam mediasi itu, diputuskan jalan di salah satu kampung di Sragen itu menjadi milik Mbok Sonem sehingga ia merasa berhak untuk menutup jalan itu dengan tembok hebel.
"Proses pembangunan jalan itu sudah salah karena tidak meminta izin ke saya. Jadi, jalan itu bukan milik umum, tapi milik saya pribadi. Kalau saya menutup jalan itu ya tidak apa-apa," ucap Mbok Sonem.
Cek Fakta: Virus Baru yang Lebih Mematikan dari Covid-19 Beredar di China?
Dia mengakui Pemdes Gading pada saat itu tidak mengetahui sejarah dari jalan kampung tersebut. Saat jalan itu selesai dibangun tahun lalu, Mbok Sonem tiba-tiba datang dan mengklaim lahan yang dibangun untuk jalan itu adalah miliknya.
"Saya sudah memberi pemahaman, jika tanah itu diikhlaskan sebagai jalan itu akan jadi amal jariyah dari almarhum bapak. Pembangunan jalan akan memudahkan anak Mbok Sonem yang ingin membangun rumah di sana," kata Puryanto.
Si kades menjelaskan warga setempat sebenarnya juga tidak keberatan jika harus iuran untuk membeli lahan itu. "Namun, karena Mbok Sonem sejak awal merasa tidak dihargai, dia tidak mau tanahnya dibeli. Dia bersikukuh tidak mengikhlaskan lahannya untuk dibangun jalan umum," papar Puryanto.