by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Jumat, 1 Mei 2020 - 13:20 WIB
Esposin, KARANGANYAR - Polres Karanganyar menghalau armada bus pariwisata yang berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Kamis (30/4/2020).
Informasi yang dihimpun Esposin, belasan bus pariwisata dari sejumlah perusahaan otobus (PO) itu berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Mereka memarkir bus di sepanjang jalan kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.
Hari Buruh di Solo: Tidak Ada Demo, Kapolres Bagi Sembako ke Ratusan Buruh
Informasi yang dihimpun Esposin, mereka memanaskan mesin bus sembari berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Mereka berencana melakukan konvoi. Salah satu alasan mereka melakukan hal itu adalah bus pariwisata lama tidak beroperasi selama wabah Covid-19.
Salah satu sopir bus pariwisata yang enggak menyebutkan nama menuturkan berkumpul sembari memanaskan mesin bus karena lama tidak dioperasionalkan. Rencana konvoi urung dilakukan kadung dihalau polisi.
"Kami lama gak operasional. Ini manasi mesin di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Sekalian mau konvoi. Tetapi belum [konvoi] karena dibubarkan polisi," ujar dia saat berbincang dengan wartawan.
Pasien Positif Covid-19 Karanganyar Bertambah, Terkini Pria Asal Gajahan dari Klaster Gowa
"Dilarang berkumpul, mengumpulkan banyak orang. Apalagi tanpa izin. Oleh karena itu segera tinggalkan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Saya berikan waktu tiga sampai lima menit untuk membubarkan diri. Kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas. Saya imbau kepada rekan-rekan segera meninggalkan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, segera bubarkan diri kembali ke rumah masing-masing," tutur Busroni melalui pengeras suara.
Dia mengungkapkan tidak mengetahui alasan sopir 17 bus itu berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari Polres Karanganyar. Lagipula, menurut Busroni, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Dasarnya adalah Maklumat Kapolri.
Data Terbaru Covid-19 Wonogiri: Pasien Sembuh Bertambah 2 Orang
"Ada 17 bus di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Anggota bertanya mengapa berkumpul, mereka bilang ada informasi yang disebar berantai melalui media sosial. Dari komunitas mereka. Mau mengadakan kegiatan. Ini dilarang. Maklumat Kapolri tegas melarang orang berkerumun, mengumpulkan banyak orang, apalagi kegiatan tidak berizin. Kondisi sekarang di tengah wabah Covid-19," jelas dia.
Polisi mengimbau mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Satu demi satu bus pariwisata diarahkan keluar dari Alun-Alun Kabupaten Karanganyar melalui jalan tengah. Busroni berharap seluruh pihak tetap berada di rumah dan fokus memutus rantai persebaran Covid-19.
"Sama-sama prihatin. Pada-pada doa. Kondisi ini semua mengalami. Alhamdulillah mereka [sopir bus] mau membubarkan diri dan paham. Mereka kami imbau dan menurut. Sudah kembali ke rumah masing-masing."