by Muhammad Ismail Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 19 Juli 2017 - 13:00 WIB
Esposin, SOLO -- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Solo memberikan surat keterangan izin jalan (SKIJ) bagi warga yang membuat surat izin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan. Pasalnya, material pembuatan SIM habis.
Bagian urusan (Baur) SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Gusmo, mengatakan Satlantas mulai kehabisan material SIM sejak Senin (17/7/2017). Menurut dia, Korlantas Polri yang mengurusi material SIM baru melakukan lelang.
“Korlantas Polri sudah memberitahu terkait habisnya material SIM. Persoalan habisnya material SIM tidak hanya terjadi di Satlantas Polresta Solo tetapi hampir semua di daerah,” ujar Gusmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/7/2017).
Menurut Gusmo, lelang meterial SIM seluruh Indonesia ditangani langsung Korlantas Polri sehingga jika Satlantas Solo kehabisan material SIM di daerah lain juga mengalami hal sama.
“Kami sementara memberikan SKIJ kepada warga Solo yang membuat SIM baru atau perpanjangan agar tidak terjaring razia petugas di jalan. Satlantas akan memberitahu warga jika material SIM baru sudah jadi,” kata dia.
Ia mengatakan SKIJ tersebut tidak ada batas berlakunya sehingga warga tidak perlu khawatir. "Kami menggeluarkan sebanyak 420 SKIJ selama dua hari," kata dia.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi'i, mengatakan material SIM mulai habis setelah libur Lebaran. "Kami menerima banyak permintaan pembuatan SIM online dari warga luar daerah sehingga material SIM cepat habis," kata dia.