by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 22 Desember 2016 - 18:40 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) membatasi kuota pendakian Gunung Merapi pada malam Tahun Baru sebanyak 2.500 orang.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Resort Selo, Suwiknya, menjelaskan pembatasan kuota pendaki itu untuk mencegah kepadatan di jalur pendakian yang berpotensi membahayakan para pendaki. Apalagi saat ini intensitas hujan di kawasan Merapi masih cukup tinggi sehingga membuat jalur pendakian rawan longsor.
Jika jumlah pendaki sudah melebihi batas kuota, mereka akan diarahkan mendaki ke Gunung Merbabu yang jarak pos pendakiannya tak jauh dari Gunung Merapi. BTNGM juga akan membuat pos-pos penjagaan di sepanjang jalur pendakian dengan melibatkan sukarelawan dan tim SAR.
“Kalau untuk aturan pendakian sama seperti biasanya, pendaki harus membawa peralatan yang memadai, kondisi fisik prima, serta dilarang naik sampai puncak Merapi. Pendakian juga hanya dibolehkan sampai kawasan Pasar Bubrah,” ujar Suwiknya saat diwawancarai Esposin, Kamis (22/12/2016).
Kapolsek Selo, Joko Warsono, meminta pendaki Gunung Merapi diminta melapor baik ke Polsek Selo maupun pos pendakian Barameru sebelum mulai mendaki. Pendaki juga diminta mencatat identitas lengkap untuk mempermudah petugas maupun sukarelawan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau insiden selama pendakian.