Langganan

Lurah wajib mblabak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 7 Juni 2011 - 00:29 WIB

ESPOS.ID - Peletakan Batu Pertama (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solo (Esposin)--Para lurah di Kota Solo diwajibkan mblabak atau menempati rumah dinas di lokasi yang telah disediakan Pemkot.

Advertisement

Apalagi dengan adanya tambahan tunjangan operasional lurah hingga mencapai Rp 1,3 juta/ bulan, maka pelayanan lurah kepada masyarakat Solo harus benar-benar optimal.

“Lurah itu berbeda dengan PNS lainnya. Mereka itu melayani langsung kepada masyarakat 24 jam, jadi harus benar-benar dekat dengan masyarakat,” kata Ketua DPRD Solo, YF Soekasno kepada Espos di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Kelurahan Gandekan, Jebres, Senin (6/6/2011).

Pria yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gandekan tersebut mengakui bahwa dana operasional Rp 1,3 juta/ bulan memang belum seberapa jika dibandingkan tugas-tugas lurah setiap harinya.

Advertisement

Namun, penambahan dana operasional itu membuktikan bahwa Pemkot Solo benar-benar memperhatikan nasib lurah dalam mengemban tugasnya.

(asa)

Advertisement
Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Lurah Gandekan Mblabak Wajib
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif