Langganan

Layani Masyarakat 24 Jam, Polres Sukoharjo Sebar Stiker dan WA Call Center - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tiara Surya Madani  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 15 November 2022 - 09:07 WIB

ESPOS.ID - Aggota Polres Sukoharjo memasang stiker berisi nomor layanan Polres Sukoharjo di tempat publik, maupun toko di Sukoharjo. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO-- Dalam rangka memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat, Polres Sukoharjo menyebarkan stiker dan Whatsapp Call Center 110.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Polri  dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan pada masyarakat.

Advertisement

Selain itu, memberikan nomor Call Center Whatsapp dan pembagian stiker ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terkait gangguan Kamtibmas.

Ia mengatakan tujuan penempelan stiker Call Center pengaduan di beberapa kawasan tersebut adalah upaya Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penempelan dilaksanakan di berbagai wilayah serta dilakukan dalam kapasitas sebanyak-banyaknya agar permasalahan yang terjadi di lokasi dapat segera diketahui dan diantisipasi, sehingga dapat terwujud situasi yang kondusif, aman, dan terkendali.

Advertisement

Selain layanan Call Center 110, Polres Sukoharjo juga memberikan sosialisasi layanan WA Center untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Layanan WhatsApp Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.

"Kami membuka jalur komunikasi untuk masyarakat seluas-luasnya, kami siap menerima laporan 24 jam," kata AKBP Wahyu Nugroho, Senin (14/11/2022).

Jajaran Polsek dan Polres Sukoharjo menyampaikan pada masyarakat agar tidak segan dan takut melapor ke aparat saat terjadi kerawanan atau permasalahan melalui Call Center 110 tersebut.

Advertisement

Stiker pengaduan Call Center 110 tersebut berisi nomor telepon bantuan polisi untuk masyarakat. Dengan harapan dapat membantu masyarakat saat terjadi Kamtibnas, kriminalitas, kemacetan, atau kecelakaan lalu lintas, serta bencana alam.

Kapolres berharap permasalahan tersebut tidak berkembang dan menjadi gejolak di masyarakat serta gangguan yang lebih luas.

“Penempelan diharapkan dilakukan sebanyak–banyaknya di lokasi sehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali,” lanjut AKBP Wahyu Nugroho.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif