Langganan

LARANGAN BENTOR : Dishubkominfo Sragen Sarankan Pengemudi Ikuti Pelatihan Kerja - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ika Yuniati Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 21 Mei 2013 - 06:51 WIB

ESPOS.ID - Pengemudi becak bermotor (betor) memarkir betor berdekatan dengan becak kayuh di samping pintu Pasar Sragen Kota, sembari menunggu penumpang, Kamis (16/5/2013). (Sri Sumi Handayani)


Pengemudi becak bermotor (betor) memarkir betor berdekatan dengan becak kayuh di samping pintu Pasar Sragen Kota, beberapa waktu lalu. (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubinfokom) Kabupaten Sragen mengimbau agar para pengguna becak motor (bentor) segera beralih ke becak manual. Bagi mereka yang tak memiliki ketrampilan lain, disarankan mengikuti program pelatihan kerja yang diadakan Badan Diklat dan Litbang Kabupaten Sragen.

Advertisement

Sekretaris Dishubkominfo, Purwadi, mengatakan imbauan itu terkait adanya larangan penggunaan bentor karena melanggar undang-undang dan peraturan lalu lintas. Tak hanya melarang, menurut Purwadi, pemerintah Sragen juga memiliki beberapa alternatif lain agar para pengguna bentor tetap bertahan hidup pasca-berhenti mengemudikan kendaraan mereka.

Salah satu alternatif itu menurutnya ialah dengan mengikuti pelatihan kerja di Balai Diklat dan Litbang (BDL) yang sudah disediakan Kabupaten Sragen.

“Kami enggak hanya melarang tapi juga memberikan pandangan agar selanjutnya mereka tak kebingungan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/5/2013).

Advertisement

Lebih lanjut, mengenai larangan penggunaan bentor itu, Purwadi, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui beberapa media. Ia mengaku juga berencana mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para pengguna bentor.

Sementara Ketua BDL  Kabupaten Sragen, Wahyu Widayat, Senin, mengatakan pihaknya siap menampung apabila memang ada pengemudi bentor yang akan mengikuti pelatihan. Ia mengaku sudah memiliki beberapa pelatih yang siap mendampingi mereka. Para pengguna bentor juga dibebaskan memilih bidang mana yang mereka sukai. Mulai dari pelatihan di bidang otomotif, teknologi mekanika, bangunan, menjahit, komputer atau lainnya.

Namun, Wahyu, mengatakan pihaknya hanya bisa menampung para calon peserta yang dalam kategori usia siap kerja, yaitu usia antara 18-30 tahun. Jika usianya di atas ketentuan, pihaknya harus mengajukan surat permohonan khusus kepada Bupati Sragen.

Advertisement

Padahal, mayoritas pengendara bentor rata-rata berusia lebih dari 35 tahun. “Kalau yang usianya lebih dari batas yang ditentukan, tetap bisa tapi kami akan mengajukan permohonan khusus dulu. Tapi prinsipnya kami siap menampung mereka,” terangnya.

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif